Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Warga bersiap meninggalkan Papua. /Antara Foto.
Harianjogja.com, PADANG--Sekitar 800 orang perantau Minang di Wamena, Jayawijaya, Papua, masih menunggu jemputan kapal untuk bisa pulang kampung ke Padang, Sumatera Barat.
"Informasi sementara saat ini, mereka sekitar 600 orang sudah di Jayapura dan 200 orang masih di Wamena. Secara bertahap kita akan pulangkan sesuai keinginan mereka," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Rabu (2/10/20190.
Menurutnya proses pemulangan akan dibantu oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Papua bersama dengan TNI, menggunakan kapal milik PT. Pelni. Bekal untuk mereka selama di perjalanan juga akan dibantu hingga sampai di Padang menggunakan anggaran yang disumbangkan oleh masyarakat melalui rekening Sumbar Peduli Sesama.
Diupayakan agar perantau yang pulang dengan kapal ini bisa langsung sampai di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumbar. Namun jika tidak memungkinkan, bisa sampai di Tanjung Priok, Jakarta lalu dilanjutkan dengan transportasi lain ke Padang.
"Sekarang dana sudah terkumpul cukup banyak. Kalau memungkinkan nanti, setelah turun di Tanjung Priok, ke Padang menggunakan pesawat," ujarnya.
Persoalannya adalah kelengkapan administrasi dari perantau itu yang sekarang sudah tidak ada. Hal itu yang perlu dikomunikasikan dengan pihak Kementerian Perhubungan dan maskapai.
Tetapi kalau memang tidak bisa juga, bisa menggunakan alternatif lain yaitu bus, ujarnya. Sementara itu, sebanyak 297 orang perantau di Wamena sudah dalam perjalanan pulang. Mereka dibantu oleh Kementerian Perhubungan melalui PT Pelni sebanyak 130 orang.
Kemudian perantau lainnya dibantu TNI menggunakan pesawat Hercules sebanyak 50 orang, dan direncanakan sampai di Bandara Halim Perdana Kusuma Kamis (3/10/2019). Sedangkan yang dibantu ACT sebanyak 97 orang, juga akan sampai di BIM Kamis (3/10/2019). Selain itu ada pula yang pulang secara mandiri sebanyak 20 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li