Raudi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Komentar Pakar Hukum
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana menilai penetapan tersangka RA harus disertai dasar hukum yang jelas.
Ilustrasi - ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Harianjogja.com, PEKANBARU--Darurat pencemaran udara yang ditetapkan untuk Provinsi Riau sejak 23 September 2019 akan segera dicabut seiring membaiknya kualitas udara di daerah itu, beberapa hari terakhir.
"Status ini tetap dipertahankan. Cuaca masih fluktuatif, makanya sebagai antisipasi kami belum cabut sampai habis waktunya besok [30/9/2019]," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Minggu (29/9/2019).
Darurat pencemaran udara ditetapkan pada Senin (23/9) pagi mengingat saat itu indeks status pencemar udara pada angka PM10 nyaris mencapai angka 500 yang berarti berbahaya bagi kesehatan.
Sudah tiga hari ini, beberapa daerah di Riau diguyur hujan sehingga kualitas udara saat ini berada di level sedang. Gubernur Riau berharap kondisi seperti ini terus berlangsung mengingat sedang berada di musim peralihan menuju musim hujan.
Menurut Syamsuar, pertimbangan untuk mencabut satus darurat hingga akhir bulan tersebut telah mendengarkan berbagai masukan dari beberapa pihak, antara lain dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera yang ada di Riau.
Saat ini intensitas hujan turun masih fluktuatif sehingga kemungkinan adanya kiriman kabut asap dari Jambi atau Sumatera Selatan masih bisa terjadi.
Status untuk tetap mempertahankan darurat pencemaran udara hingga 30 September juga didukung Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang hadir pada rapat evaluasi status darurat pencemaran udara di Kantor Gubernur Riau.
Siswa sekolah juga sudah masuk sekolah mulai Kamis (26/9) setelah libur selama lebih dua pekan akibat bencana kabut asap.
Beberapa warga Kota Pekanbaru yang sempat mengungsi ke luar daerah sudah kembali ke rumah masing-masing mengingat kualitas udara sudah mulai membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana menilai penetapan tersangka RA harus disertai dasar hukum yang jelas.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
BNN, TNI, dan Polri bongkar 59 jaringan narkoba. Lebih dari 200 ton barang bukti diamankan senilai Rp29 triliun.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.
UGM kembangkan Smart Compost Vessel di Sleman, ubah sampah organik jadi pupuk cair untuk ketahanan pangan keluarga.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman menggelar peringatan Milad ke-29 yang dirangkaikan dengan peresmian Sasana Krida Wiyata pada Jumat (26/6/2026).