Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Karhutla di Sampit, Kalimantan Tengah. /Antara
Harianjogja.com, JAMBI--Kabut asap yang terjadi di Kota Jambi semakin pekat, Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil kebijakan meliburkan sekolah PAUD dan Taman Kanak-kanak, negeri dan swasta sederajat di kota itu, Selasa (15/10/2019).
Melalui siaran pers yang dirilis pemerintah kota itu pada Senin (14/10) malam, kebijakan pemerintah kota itu meliburkan sekolah berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, dimana kondisi kualitas udara dalam 24 jam terakhir berada di atas baku mutu, berfluktuasi dari kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Juru Bicara Kota Jambi Abu Bakar mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Wali Kota Jambi nomor 180/179 /HKU/2019 tentang antisipasi dampak kabut asap.
Dengan memperhatikan hal itu, pemerintah kota itu meliburkan siswa PAUD dan TK selama empat hari, mulai dari tanggal 15-18 Oktober 2019. Sementara, untuk siswa SD dan SMP negeri dan swasta sederajat pada hari Selasa-Rabu, 15-16 Oktober 2019 tetap masuk sekolah namun jam masuk sekolah di undur menjadi pukul 08.30 WIB.
Selain itu kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya di luar sekolah, untuk sementara waktu ditiadakan. "Sebagai pencegahan dini dampak kabut asap maka kepada siswa, guru dan karyawan Tata Usaha (TU) sekolah diimbau menggunakan masker selama perjalanan dan beraktifitas di sekolah," katanya
Selama kabut asap menyelimuti kota itu, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS/ DLHD Kota Jambi, yang direlease Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat whatsapp, media sosial maupun media massa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.