Advertisement

Mahfud MD Tuduh Demo Mahasiswa Sudah Tak Rasional

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 27 September 2019 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Mahfud MD Tuduh Demo Mahasiswa Sudah Tak Rasional Mahasiswa berswafoto dengan Mahfud MD, seusai seminar peringatan sumpah pemuda di UGM, Minggu (28/10/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah saat ini dinilai sudah tidak rasional. Pasalnya, sejumlah tuntutan aksi sudah dipenuhi oleh pemerintah. Sebelumnya hal itu dibantah oleh mahasiswa.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan saat ini eskalasi unjuk rasa berangsur menurun. Meskipun turun namun bukan berarti selesai karena para pengunjuk rasa terus melakukan konsolidasi. Jika masih ada ajakan untuk melakukan demo, hal itu dinilai tidak rasional.

Advertisement

"Sejumlah tuntutan RUU sudah dibatalkan, kemudian masih ada demo-demo. Demo itu kadang kala tidak rasional. Orang-orang pada tidak tahu ikut demo terus, kalau kampus sudah rasional," kata Mahfud di Kepatihan, Jumat (27/9/2019).

Mahfud menambahkan, sejumlah RUU sudah dibatalkan oleh DPR. Seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan. "Itu sudah dibatalkan kok masih didemo-demo terus. Memang tinggal UU KPK yang belum tuntas, tapi akan dikeluarkan Perppu," kata dia.

Dijelaskan Mahfud, meskipun secara konstitusi revisi RUU KPK sudah selesai dibahas namun hasilnya bertentangan dengan aspirasi rakyat. Menurutnya, ada solusi untuk menjembatani masalah tersebut. Misalnya legislatif review dengan memberlakukan UU tersebut lebih dulu, kemudian mereview lagi. Hanya saja, polemik tetap tidak akan selesai karena keinginan rakyat dengan DPR RI tidak sejalan.

"Bisa juga dengan yudisial review, melalui MK. Hanya saja, MK tidak bisa membatalkan UU yang tidak disukai oleh rakyat kalau tidak bertentangan dengan konstitusi. Jadi ke MK tidak akan selesai juga," katanya.

Alternatif terakhir, dengan mengeluarkan Perppu. Dengan dikeluarkan Perppu maka UU KPK tidak berlaku sampai pembahasan lebih lanjut. "Tapi ada resikonya. Bisa jadi (Perppu) ditolak DPR, tetapi itu berarti menjadi sikap dari Presiden," kata Mahfud.

Presiden, katanya, sudah bertemu dengan sejumlah tokoh di istana negara, Kamis (26/9/2019) lalu. Presiden, lanjut Mahfud, sempat bertanya jika Perppu ditolak oleh DPR. "Kami pun menjawab presiden bersama kami dan rakyat. Rakyat yang akan mengawal. Dampak Perppu terkait KPK jauh lebih kecil dari dua alternatif lainnya itu," kata Mahfud.

Jika masih ada demo-demo yang dilakukan oleh masyarakat, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan. "(Kalau ada demo) Biar nanti diantisipasi oleh aparat. Wong tuntutannya sudah dipenuhi. Untuk UU KPK, Presiden akan mengeluarkan Perppu," katanya.

Hal itu berbeda dengan pernyatan mahasiswa Jogja yang bakal kembali menggelar aksi #GejayanMemanggil jilid dua.

Aliansi Rakyat Bergerak akan kembali menggelar aksi #GejayanMemanggil di Pertigaan Jalan Colombo, Gejayan Senin (30/9/2019) pekan depan.

Juru Bicara Aliansi Rakyat Bergerak Nailendra mengatakan gerakan tersebut kembali digelar karena sejumlah alasan.

Menurutnya setelah #GejayanMemanggil, pemerintah hanya meminta penundaan semua RUU yang dinilai kontroversial dan DPR menunda pembahasan sejumlah RUU kontroversial.

“Kami tidak puas dengan keputusan tersebut. Permintaan kami bukan ditunda. Jadi tuntutan kami belum dipenuhi,” ujar Nailendra saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (26/9/2019).

Aliansi Rakyat Bergerak masih terus melakukan konsolidasi internal untuk menggodok beberapa tuntutan baru yang akan disuarakan dalam #Gejayan Memanggil pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement