Advertisement

Amnesty Internasional Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan

Newswire
Jum'at, 27 September 2019 - 14:47 WIB
Sunartono
Amnesty Internasional Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan Aksi demonstrasi di Jakarta berlangsung ricuh, Selasa (24/9/2019). - Antara Foto.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Polda Metro Jaya melepaskan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap dalam aksi mahasiswa di depan DPR RI.

"Nanti kami akan menyampaikan resmi pernyataan kami bersama dengan para kuasa hukum yang lain dan juga beberapa organisasi mendampingi KontraS, LBH dan lain sebagainya untuk mendesak pihak Kepolisian membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa," kata Usman usai mendampingi musisi Ananda Badudu yang baru dilepaskan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Advertisement

Usman mengatakan aksi mahasiswa yang dilakukan di Gedung DPR- MPR RI pada 23-24 September lalu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat.

Penggalangan dana yang dilakukan oleh Ananda Badudu bagi para mahasiswa melalui aplikasi KitaBisa.com merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat sehingga baik peserta aksi mahasiswa dan Ananda Badudu tidak dapat dijerat oleh hukum.

Ananda Badudu yang ditangkap untuk dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya mengatakan masih banyak mahasiswa pascademo mahasiswa yang diperiksa tanpa pendampingan.

"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara- cara yang tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata mantan personel grup Banda Neira itu usai menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, demo mahasiswa yang dilakukan di depan Gedung DPR- MPR RI pada tanggal 23-24 September terjadi karena penolakan terhadap RKUHP (Revisi Kitab Undang- undang Hukum Pidana) yang dinilai bermasalah.

Demo tersebut dinamakan gerakan #ReformasiDikorupsi. Ananda Badudu Untuk mengajak masyarakat untuk mendukung penolakan terhadap RKUHP melalui penggalangan dana bagi para mahasiswa yang mengikuti aksi melalui situs KitaBisa. com.

Penggalangan dana tersebut berakhir dengan penangkapan Ananda Badudu yang disampaikan secara langsung melalui akun twitternya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda Badudu dalam cuitannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement