Advertisement
Amnesty Internasional Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Polda Metro Jaya melepaskan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap dalam aksi mahasiswa di depan DPR RI.
"Nanti kami akan menyampaikan resmi pernyataan kami bersama dengan para kuasa hukum yang lain dan juga beberapa organisasi mendampingi KontraS, LBH dan lain sebagainya untuk mendesak pihak Kepolisian membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa," kata Usman usai mendampingi musisi Ananda Badudu yang baru dilepaskan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Advertisement
Usman mengatakan aksi mahasiswa yang dilakukan di Gedung DPR- MPR RI pada 23-24 September lalu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat.
Penggalangan dana yang dilakukan oleh Ananda Badudu bagi para mahasiswa melalui aplikasi KitaBisa.com merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat sehingga baik peserta aksi mahasiswa dan Ananda Badudu tidak dapat dijerat oleh hukum.
Ananda Badudu yang ditangkap untuk dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya mengatakan masih banyak mahasiswa pascademo mahasiswa yang diperiksa tanpa pendampingan.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara- cara yang tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata mantan personel grup Banda Neira itu usai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, demo mahasiswa yang dilakukan di depan Gedung DPR- MPR RI pada tanggal 23-24 September terjadi karena penolakan terhadap RKUHP (Revisi Kitab Undang- undang Hukum Pidana) yang dinilai bermasalah.
Demo tersebut dinamakan gerakan #ReformasiDikorupsi. Ananda Badudu Untuk mengajak masyarakat untuk mendukung penolakan terhadap RKUHP melalui penggalangan dana bagi para mahasiswa yang mengikuti aksi melalui situs KitaBisa. com.
Penggalangan dana tersebut berakhir dengan penangkapan Ananda Badudu yang disampaikan secara langsung melalui akun twitternya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda Badudu dalam cuitannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement