Advertisement
Joko Anwar hingga Ernest Prakasa Bereaksi Atas Penangkapan Ananda Badudu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tak hanya Rara Sekar, sejumlah rekan Ananda Badudu di dunia hiburan ikut bereaksi terhadap penangkapannya oleh Polda Metro Jaya akibat penggalangan dana digital untuk kebutuhan logistik dan alat kesehatan massa pada aksi demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) yang ia lakukan melalui platform website kitabisa.com.
Pada Jumat (27/9/2019) dini hari, Nanda, panggilan akrabnya, melalui cuitannya di jejaring media sosial Twitter mengungkap fakta tersebut, sehingga membuat kegelisahan yang memuncak di antara masyarakat khususnya warganet.
Advertisement
Hingga pukul 09.10 WIB, tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #IndonesiaBerduka masih bertengger di posisi pertama dan kedua trending topic Twitter yang menunjukkan simpati warganet atas penangkapan musisi sekaligus mantan jurnalis tersebut.
Hal ini juga menyita perhatian sutradara Joko Anwar, Ernest Prakasa, aktor Pandji Pragiwaksono, musisi Endah dan Rhesa hingga Presiden BEM UGM Atiatul Muqtadir yang sosoknya populer beberapa hari terakhir.
BACA JUGA
"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” -- Undang-Undang Dasar 1945 #BebaskanAnandaBadudu #BebaskanDandhyLaksono #hapuspasalkaretUUITE," tulis sutradara Joko Anwar.
"Dandhy Laksono sudah dipulangkan. Semoga Ananda Badudu juga segera. Ini sungguh konyol," tulis sutradara Ernest Prakasa.
"what the hell is going on this is country," tulis aktor dan komika, Pandji Pragiwaksono.
Sy bertemu dgn @anandabadudu di UNJ, kami sama sama memantik diskusi. Ia cerita tentang alasannya membuat kitabisa, tentang semangat membantu gerakan mhs apapun caranya. Dan kini, atas kemuliaan itu, ia ditangkap. #NyalakanTandaBahaya https://t.co/TcgAZDGY55
— M Atiatul Muqtadir (@fathuurr_) September 26, 2019
Sementara itu guliran dukungan tetap datang melalui petisi #KitaBersamaAnandaBadudu yang diinisiasi oleh mantan anggota grup musik Banda Neira, Rara Sekar melalui platform change.org.
Ananda Badudu saat ini sudah dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangkan. Hal itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat melalui akun twitternya. "@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka," tulis @LBHMasyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Hari Ini ke Bandara YIA Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement