Advertisement
Joko Anwar hingga Ernest Prakasa Bereaksi Atas Penangkapan Ananda Badudu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tak hanya Rara Sekar, sejumlah rekan Ananda Badudu di dunia hiburan ikut bereaksi terhadap penangkapannya oleh Polda Metro Jaya akibat penggalangan dana digital untuk kebutuhan logistik dan alat kesehatan massa pada aksi demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) yang ia lakukan melalui platform website kitabisa.com.
Pada Jumat (27/9/2019) dini hari, Nanda, panggilan akrabnya, melalui cuitannya di jejaring media sosial Twitter mengungkap fakta tersebut, sehingga membuat kegelisahan yang memuncak di antara masyarakat khususnya warganet.
Advertisement
Hingga pukul 09.10 WIB, tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #IndonesiaBerduka masih bertengger di posisi pertama dan kedua trending topic Twitter yang menunjukkan simpati warganet atas penangkapan musisi sekaligus mantan jurnalis tersebut.
Hal ini juga menyita perhatian sutradara Joko Anwar, Ernest Prakasa, aktor Pandji Pragiwaksono, musisi Endah dan Rhesa hingga Presiden BEM UGM Atiatul Muqtadir yang sosoknya populer beberapa hari terakhir.
"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” -- Undang-Undang Dasar 1945 #BebaskanAnandaBadudu #BebaskanDandhyLaksono #hapuspasalkaretUUITE," tulis sutradara Joko Anwar.
"Dandhy Laksono sudah dipulangkan. Semoga Ananda Badudu juga segera. Ini sungguh konyol," tulis sutradara Ernest Prakasa.
"what the hell is going on this is country," tulis aktor dan komika, Pandji Pragiwaksono.
Sy bertemu dgn @anandabadudu di UNJ, kami sama sama memantik diskusi. Ia cerita tentang alasannya membuat kitabisa, tentang semangat membantu gerakan mhs apapun caranya. Dan kini, atas kemuliaan itu, ia ditangkap. #NyalakanTandaBahaya https://t.co/TcgAZDGY55
— M Atiatul Muqtadir (@fathuurr_) September 26, 2019
Sementara itu guliran dukungan tetap datang melalui petisi #KitaBersamaAnandaBadudu yang diinisiasi oleh mantan anggota grup musik Banda Neira, Rara Sekar melalui platform change.org.
Ananda Badudu saat ini sudah dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangkan. Hal itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat melalui akun twitternya. "@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka," tulis @LBHMasyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement