Advertisement

Joko Anwar hingga Ernest Prakasa Bereaksi Atas Penangkapan Ananda Badudu

Ria Theresia Situmorang
Jum'at, 27 September 2019 - 11:37 WIB
Sunartono
Joko Anwar hingga Ernest Prakasa Bereaksi Atas Penangkapan Ananda Badudu Dukungan untuk musisi dan aktivis Ananda Badudu - Twitter @endahNrhesa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tak hanya Rara Sekar, sejumlah rekan Ananda Badudu di dunia hiburan ikut bereaksi terhadap penangkapannya oleh Polda Metro Jaya akibat penggalangan dana digital untuk kebutuhan logistik dan alat kesehatan massa pada aksi demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) yang ia lakukan melalui platform website kitabisa.com. 

Pada Jumat (27/9/2019) dini hari, Nanda, panggilan akrabnya, melalui cuitannya di jejaring media sosial Twitter mengungkap fakta tersebut, sehingga membuat kegelisahan yang memuncak di antara masyarakat khususnya warganet. 

Advertisement

Hingga pukul 09.10 WIB, tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #IndonesiaBerduka masih bertengger di posisi pertama dan kedua trending topic Twitter yang menunjukkan simpati warganet atas penangkapan musisi sekaligus mantan jurnalis tersebut. 

Hal ini juga menyita perhatian sutradara Joko Anwar, Ernest Prakasa, aktor Pandji Pragiwaksono, musisi Endah dan Rhesa hingga Presiden BEM UGM Atiatul Muqtadir yang sosoknya populer beberapa hari terakhir.

"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” -- Undang-Undang Dasar 1945 #BebaskanAnandaBadudu #BebaskanDandhyLaksono #hapuspasalkaretUUITE," tulis sutradara Joko Anwar. 

"Dandhy Laksono sudah dipulangkan. Semoga Ananda Badudu juga segera. Ini sungguh konyol," tulis sutradara Ernest Prakasa. 

"what the hell is going on this is country," tulis aktor dan komika, Pandji Pragiwaksono.

 

 Sementara itu guliran dukungan tetap datang melalui petisi #KitaBersamaAnandaBadudu yang diinisiasi oleh mantan anggota grup musik Banda Neira, Rara Sekar melalui platform change.org. 

Ananda Badudu saat ini sudah dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangkan. Hal itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat melalui akun twitternya. "@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka," tulis @LBHMasyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement