Advertisement
Joko Anwar hingga Ernest Prakasa Bereaksi Atas Penangkapan Ananda Badudu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tak hanya Rara Sekar, sejumlah rekan Ananda Badudu di dunia hiburan ikut bereaksi terhadap penangkapannya oleh Polda Metro Jaya akibat penggalangan dana digital untuk kebutuhan logistik dan alat kesehatan massa pada aksi demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) yang ia lakukan melalui platform website kitabisa.com.
Pada Jumat (27/9/2019) dini hari, Nanda, panggilan akrabnya, melalui cuitannya di jejaring media sosial Twitter mengungkap fakta tersebut, sehingga membuat kegelisahan yang memuncak di antara masyarakat khususnya warganet.
Advertisement
Hingga pukul 09.10 WIB, tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #IndonesiaBerduka masih bertengger di posisi pertama dan kedua trending topic Twitter yang menunjukkan simpati warganet atas penangkapan musisi sekaligus mantan jurnalis tersebut.
Hal ini juga menyita perhatian sutradara Joko Anwar, Ernest Prakasa, aktor Pandji Pragiwaksono, musisi Endah dan Rhesa hingga Presiden BEM UGM Atiatul Muqtadir yang sosoknya populer beberapa hari terakhir.
"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” -- Undang-Undang Dasar 1945 #BebaskanAnandaBadudu #BebaskanDandhyLaksono #hapuspasalkaretUUITE," tulis sutradara Joko Anwar.
"Dandhy Laksono sudah dipulangkan. Semoga Ananda Badudu juga segera. Ini sungguh konyol," tulis sutradara Ernest Prakasa.
"what the hell is going on this is country," tulis aktor dan komika, Pandji Pragiwaksono.
Sy bertemu dgn @anandabadudu di UNJ, kami sama sama memantik diskusi. Ia cerita tentang alasannya membuat kitabisa, tentang semangat membantu gerakan mhs apapun caranya. Dan kini, atas kemuliaan itu, ia ditangkap. #NyalakanTandaBahaya https://t.co/TcgAZDGY55
— M Atiatul Muqtadir (@fathuurr_) September 26, 2019
Sementara itu guliran dukungan tetap datang melalui petisi #KitaBersamaAnandaBadudu yang diinisiasi oleh mantan anggota grup musik Banda Neira, Rara Sekar melalui platform change.org.
Ananda Badudu saat ini sudah dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangkan. Hal itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat melalui akun twitternya. "@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka," tulis @LBHMasyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement