Advertisement
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ini Respons DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Langkah ini ditempuh setelah Jokowi setelah bertemu dengan beberapa tokoh.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa apabila presiden memutuskan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), maka legislatif tidak bisa menolak.
Advertisement
“Apapun yang akan dilakukan oleh presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya yah. Karena semua kan berpulang di pemerintah. Kalau masih di DPR, saya bisa menanggapinya,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Bambang menjelaskan bahwa tidak bisa berandai-andai apabila Jokowi benar menerbitkan Perppu. Di sisi lain masa tugas DPR segera berakhir
BACA JUGA
“Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya berakhir. Tanggal 30 penutupan massa sidang,” jelasnya.
Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK setelah banyak penolakan dari masyarakat dan puncaknya demonstrasi di Gedung DPR. Presiden juga melihat sisi politik sebelum mengambil keputusan.
“[Keputusan diambil] secepat-cepatnya dalam waltu sesingkat-singkatnya,” katanya di Istana Merdeka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Progres 80 Persen, 10 Gerai KDMP Gunungkidul Rampung Akhir Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Gunungkidul Turun Saat Puasa, Ayam Masih Rp40.000 per Kg
- Djokovic Tembus Babak Keempat Indian Wells Setelah 9 Tahun
- Pembatasan Medsos Anak Didukung DPR, Aturan Berlaku 2026
- Cahya Supriadi PSIM Masuk Daftar 41 Pemain Timnas Indonesia
- Buruh PT Taru Martani Sleman Mogok Kerja 3 Hari, Ini Penyebabnya
- Korban Dditemukan, Operasi SAR Longsor Sampah Bantargebang Ditutup
- Program Mudik Lebaran 2026 Yamaha Hadirkan Bengkel Siaga
Advertisement
Advertisement








