Advertisement

Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ini Respons DPR RI

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 27 September 2019 - 05:17 WIB
Sunartono
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ini Respons DPR RI Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Langkah ini ditempuh setelah Jokowi setelah bertemu dengan beberapa tokoh.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa apabila presiden memutuskan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), maka legislatif tidak bisa menolak.

Advertisement

“Apapun yang akan dilakukan oleh presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya yah. Karena semua kan berpulang di pemerintah. Kalau masih di DPR, saya bisa menanggapinya,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Bambang menjelaskan bahwa tidak bisa berandai-andai apabila Jokowi benar menerbitkan Perppu. Di sisi lain masa tugas DPR segera berakhir  

“Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya berakhir. Tanggal 30 penutupan massa sidang,” jelasnya. 

Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK setelah banyak penolakan dari masyarakat dan puncaknya demonstrasi di Gedung DPR. Presiden juga melihat sisi politik sebelum mengambil keputusan. 

“[Keputusan diambil] secepat-cepatnya dalam waltu sesingkat-singkatnya,” katanya di Istana Merdeka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement