Advertisement
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ini Respons DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Langkah ini ditempuh setelah Jokowi setelah bertemu dengan beberapa tokoh.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa apabila presiden memutuskan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), maka legislatif tidak bisa menolak.
Advertisement
“Apapun yang akan dilakukan oleh presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya yah. Karena semua kan berpulang di pemerintah. Kalau masih di DPR, saya bisa menanggapinya,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Bambang menjelaskan bahwa tidak bisa berandai-andai apabila Jokowi benar menerbitkan Perppu. Di sisi lain masa tugas DPR segera berakhir
BACA JUGA
“Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya berakhir. Tanggal 30 penutupan massa sidang,” jelasnya.
Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK setelah banyak penolakan dari masyarakat dan puncaknya demonstrasi di Gedung DPR. Presiden juga melihat sisi politik sebelum mengambil keputusan.
“[Keputusan diambil] secepat-cepatnya dalam waltu sesingkat-singkatnya,” katanya di Istana Merdeka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan UMK Gunungkidul 2026 Masih Tunggu Juknis Pusat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini, Rabu 12 November 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 12 November 2025
- Cek, Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 12 November 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 12 Nov 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Bawa Celurit Saat Dini Hari, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Sleman
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja, Rabu 12 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Rabu 12 November 2025
Advertisement
Advertisement




