Advertisement
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ini Respons DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Langkah ini ditempuh setelah Jokowi setelah bertemu dengan beberapa tokoh.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa apabila presiden memutuskan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), maka legislatif tidak bisa menolak.
Advertisement
“Apapun yang akan dilakukan oleh presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya yah. Karena semua kan berpulang di pemerintah. Kalau masih di DPR, saya bisa menanggapinya,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Bambang menjelaskan bahwa tidak bisa berandai-andai apabila Jokowi benar menerbitkan Perppu. Di sisi lain masa tugas DPR segera berakhir
BACA JUGA
“Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya berakhir. Tanggal 30 penutupan massa sidang,” jelasnya.
Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK setelah banyak penolakan dari masyarakat dan puncaknya demonstrasi di Gedung DPR. Presiden juga melihat sisi politik sebelum mengambil keputusan.
“[Keputusan diambil] secepat-cepatnya dalam waltu sesingkat-singkatnya,” katanya di Istana Merdeka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Kembangkan Pasar Rakyat Hybrid di Era Digital
- Chelsea Hajar Barcelona 3-0 di Liga Champions
- Leverkusen Bekuk Man City 0-2 di Liga Champions
- BMKG: Lima Wilayah DIY Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini
- Angkutan KSPN Malioboro-Baron: Jadwal dan Tarif Hari Ini 26 November
- Ahli UGM: Macan Tutul Jawa di Ambang Krisis Populasi
- Anggota DPRD Bantul Minta Bupati Tempatkan Pejabat Sesuai Kompetensi
Advertisement
Advertisement




