Kementerian HAM Dukung Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Demo di depan DPR Ricuh /Okezone.com-Fadel
Harianjogja.com, MEDAN - Pihak kepolisian akan menyelidiki personel yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap mahasiswa di gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/9/2019). Tindakan kekerasan tersebut beredar di media sosial.
"Nanti kita periksa yang melakukan pemukulan saat unjuk rasa semalam," tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Rabu (25/9/2019).
Ia menambahkan, meski aksi yang berlangsung pada Selasa kemarin sempat ricuh, namun tidak ada korban jiwa.
"Kita juga dilempari batu. Tadi rekan-rekan wartawan juga ada yang kena lempar batu. Kira-kita kalau batu sebesar itu kena kepala kita bagaimana? Apa kita harus diam saja? Kita juga sama sama manusia," ucapnya.
Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, terlihat seorang pemuda yang mengenakan jas berwarna hijau yang terlihat seperti jaket almamater kampus dipukuli sejumlah personel berseragam polisi.
Meski sempat terjatuh, aparat tampak beberapa kali memukuli pemuda tersebut. Tidak hanya itu, tampak orang lain yang mengenakan kemeja kotak-kotak juga dipukuli oknum aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.