Advertisement
Perwakilan Tokoh Masyarakat Teken Petisi Desakan Peninjauan Kembali RUU KUHP
Ilustrasi RUU KUHP. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Penegakan Hak-hak Warga Negara menandatangani petisi berisi desakan agar DPR meninjau kembali isi pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai memiliki sejumlah kecacatan.
"RKUHP ini mendapat tentangan dari masyarakat karena banyaknya catatan buruk yang mencederai hak asasi manusia," ujar budayawan yang juga salah seorang tokoh penggagas petisi, Goenawan Mohamad, di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Advertisement
Terdapat setidaknya tiga poin utama yang dianggap sebagai cacat RKUHP dan dapat memberikan dampak signifikan bagi kehidupan masyarakat.
Ketiga poin tersebut adalah pengadopsian "living law" (hukum yang hidup di tengah masyarakat) yang berpotensi memecah belah, intervensi undang-undang yang terlalu jauh masuk ke ranah privat masyarakat, serta adanya pasal mengenai penodaan agama yang berpotensi menjadi pasal karet dan dapat menjerat tanpa batasan yang jelas.
BACA JUGA
Selain adanya tiga poin utama yang dinilai cacat, RKUHP juga dirasa belum disosialisasikan secara luas, sehingga adanya dampak yang akan mempengaruhi kehidupan dianggap belum diketahui secara jelas oleh masyarakat.
Goenawan dan 20 tokoh masyarakat lainnya mendesak agar DPR menunda pengesahan RKUHP tersebut. Tuntutan tersebut juga sejalan dengan kehendak dari Presiden Joko Widodo.
Selain mendesak DPR untuk menunda dan meninjau ulang RKUHP, komite ini juga mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang hingga kini terus tertunda pengesahannya.
Selain Goenawan Mohamad, tokoh masyarakat yang juga menandatangi petisi ini di antaranya Arifin Panigoro, KH. Mustofa Bisri, Sinta Nuriyah Wahid, Franz Magnis Suseno, Azyumardi Azra, Abdillah Toha, Slamet Rahardjo, Butet Kartaredjasa, dan Christine Hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Catat 11 Gempa Guncang Aceh Sehari
- Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja Pasca Gencatan Senjata
- HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik Awal Januari 2026
- Agnez Mo Tiga Kali Absen Sidang Gugatan Lagu Bilang Saja
- Kejagung Copot Jabatan Jaksa yang Kena Sanksi Berat
- Korupsi PJUTS ESDM 2020, Mantan Irjen Jadi Tersangka
- Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Donasi
Advertisement
Advertisement




