Advertisement
Perwakilan Tokoh Masyarakat Teken Petisi Desakan Peninjauan Kembali RUU KUHP
 Ilustrasi RUU KUHP. - JIBI
                Ilustrasi RUU KUHP. - JIBI
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Penegakan Hak-hak Warga Negara menandatangani petisi berisi desakan agar DPR meninjau kembali isi pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai memiliki sejumlah kecacatan.
"RKUHP ini mendapat tentangan dari masyarakat karena banyaknya catatan buruk yang mencederai hak asasi manusia," ujar budayawan yang juga salah seorang tokoh penggagas petisi, Goenawan Mohamad, di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Advertisement
Terdapat setidaknya tiga poin utama yang dianggap sebagai cacat RKUHP dan dapat memberikan dampak signifikan bagi kehidupan masyarakat.
Ketiga poin tersebut adalah pengadopsian "living law" (hukum yang hidup di tengah masyarakat) yang berpotensi memecah belah, intervensi undang-undang yang terlalu jauh masuk ke ranah privat masyarakat, serta adanya pasal mengenai penodaan agama yang berpotensi menjadi pasal karet dan dapat menjerat tanpa batasan yang jelas.
BACA JUGA
Selain adanya tiga poin utama yang dinilai cacat, RKUHP juga dirasa belum disosialisasikan secara luas, sehingga adanya dampak yang akan mempengaruhi kehidupan dianggap belum diketahui secara jelas oleh masyarakat.
Goenawan dan 20 tokoh masyarakat lainnya mendesak agar DPR menunda pengesahan RKUHP tersebut. Tuntutan tersebut juga sejalan dengan kehendak dari Presiden Joko Widodo.
Selain mendesak DPR untuk menunda dan meninjau ulang RKUHP, komite ini juga mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang hingga kini terus tertunda pengesahannya.
Selain Goenawan Mohamad, tokoh masyarakat yang juga menandatangi petisi ini di antaranya Arifin Panigoro, KH. Mustofa Bisri, Sinta Nuriyah Wahid, Franz Magnis Suseno, Azyumardi Azra, Abdillah Toha, Slamet Rahardjo, Butet Kartaredjasa, dan Christine Hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Korban Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba di Brasil Tembus 128 Orang
- Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
Advertisement
Advertisement






















 
            
