Advertisement
Perusahaan Malaysia dan Singapura Disebut Ikut Bakar Hutan dan Lahan
Karhutla di Sampit, Kalimantan Tengah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Perusahaan asing disebut terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 52 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdapat 14 perusahaan asing milik Singapura dan Malaysia yang juga terlibat.
Advertisement
Dirjen Penegakan Hukum Terpadu KLHK, Rasio Ridho mengatakan, salah satu perusahaan milik Singapura itu adalah Hutan Ketapang Industri. Selebihnya, dia tak bisa memerinci berapa dan apa saja perusahaannya Singapura dan Malaysia yang terlibat, karena alasan sedang tidak membawa datanya.
“Hutan Ketapang Industri, saya gak megang (datanya). Sekarang ini ada 14 perusahaan dari singapura dan malaysia. Saya gak pegang namanya. Dari 52, 14 asing,” kata Ridho di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
BACA JUGA
Menurut dia, dalam menindak dan menerbitkan sanksi kepada perusahaan yang membandel, KLHK tidak akan pandang bulu. Perusahaan Indonesia, Singapura, maupun Malaysia akan tetap sama di mata hukum yang mana bila korporasi itu terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
“Kami tidak melihat perusahaan Singapura, Malaysia, nasional, atau siapa. Bagi kami subjek hukumnya sama,” klaimnya.
Selain 14 perusahaan asing, KLHK juga menyegel 38 perusahaan nasional pemegang izin konsensi, totalnya 52 korporasi yang disegel. Perinciannya, dua perusahaan di Jambi, delapan perusahaan di Riau, dan satu di Sumatera Selatan.
Selanjutnya, ada sembilan perusahaan di Kalimantan Tengah, dua di Kalimantan Timur, dan 30 perusahaan di Kalimantan Barat. Bila ditotal 52 perusahaan itu memiliki sekitar 8.931 hektare. Berdasarkan data yang dimiliki KLHK, luas area karhutla tahun ini mencapai 328.722 hektare. Luas ini dua kali lipat dibandingkan dengan 2017, yakni seluas 165.482 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Kamis 5 Maret 2026
- Waktu Sahur dan Berbuka DIY 5 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Lazismu RS PKU Salurkan Zakat untuk 15 Guru di DIY
- Mudik 2026, Dishub Bantul Gelar Tes Urine Sopir
- NasDem DIY Perkuat Spirit Ramadan dan Konsolidasi
- THR ASN Bantul Masih Tunggu Aturan Pusat
- Konflik Timteng Tak Ganggu Penerbangan YIA
Advertisement
Advertisement









