Advertisement
Tertangkap Basah Bakar Hutan, Mulyadi Berhasil Diamankan Polisi
Ilustrasi - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satu tersangka tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (karhutla) bernama Mulyadi, 27 berhasil dibekuk Polres Hulu Sungai Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan Mulyadi diamankan karena berupaya membuka lahan dengan cara membakarnya diam-diam, tetapi aksi Mulyadi tertangkap basah Patroli Karhutla sehingga pelaku langsung diamankan Polisi.
Advertisement
Tersangka menurutnya, ditangkap di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada Jumat (20/9) pukul 17.00 WITA.
"Pada saat melaksanakan patroli, Patroli Karhutla melihat ada sebuah kepulan asap, kemudian tim mendatangi kepulan asap tersebut dan pada saat sampai di lokasi pelaku sempat melarikan diri," tuturnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/9/2019).
BACA JUGA
Berdasarkan pengakuan tersangka, menurut Yazid, dia berencana membuka lahan seluas 2.000 meter dengan cara dibakar, karena lahan tersebut bakal digunakan untuk menanam jagung dan kacang.
Dari tangan pelaku, menurut Yazid, Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah mancis (korek api), satu bilah senjata tajam jenis parang dan sebuah alat semprot dengan kapasitas 16 liter berisi air.
"Api kini sudah berhasil dipadamkan oleh personil Polres Hulu Sungai Selatan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan guna proses lebih lanjut," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan membahayakan bagi masyarakat umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Getafe Tumbangkan Real Madrid 1-0 di Bernabeu, Barcelona Makin Menjauh
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 3 Maret 2026, Ini Wilayah Terdampak
- Cek Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 3 Maret 2026
- Jalur dan Rute Bus Trans Jogja Maret 2026
- Jadwal DAMRI Bandara YIA 3 Maret 2026
- Gunung Marapi Kembali Erupsi pada 3 Maret 2026, Status Waspada
- Jadwal SIM Keliling Sleman 3 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement








