Advertisement
Tertangkap Basah Bakar Hutan, Mulyadi Berhasil Diamankan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satu tersangka tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (karhutla) bernama Mulyadi, 27 berhasil dibekuk Polres Hulu Sungai Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan Mulyadi diamankan karena berupaya membuka lahan dengan cara membakarnya diam-diam, tetapi aksi Mulyadi tertangkap basah Patroli Karhutla sehingga pelaku langsung diamankan Polisi.
Advertisement
Tersangka menurutnya, ditangkap di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada Jumat (20/9) pukul 17.00 WITA.
"Pada saat melaksanakan patroli, Patroli Karhutla melihat ada sebuah kepulan asap, kemudian tim mendatangi kepulan asap tersebut dan pada saat sampai di lokasi pelaku sempat melarikan diri," tuturnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/9/2019).
Berdasarkan pengakuan tersangka, menurut Yazid, dia berencana membuka lahan seluas 2.000 meter dengan cara dibakar, karena lahan tersebut bakal digunakan untuk menanam jagung dan kacang.
Dari tangan pelaku, menurut Yazid, Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah mancis (korek api), satu bilah senjata tajam jenis parang dan sebuah alat semprot dengan kapasitas 16 liter berisi air.
"Api kini sudah berhasil dipadamkan oleh personil Polres Hulu Sungai Selatan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan guna proses lebih lanjut," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan membahayakan bagi masyarakat umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement