Advertisement
IMB Akan Dihilangkan, Menteri Agraria: Tetap Ada Pengawasan
Ilustrasi Perizinan./IST - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Regulasi mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) direncanakan dihapus.
Pemerintah akan mengurangi dan menghilangkan IMB. Pasalnya konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggarannya.
Advertisement
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya sedang memikirkan regulasinya. Pasalnya, saat ini pemerintah mementingkan pengawasan di lapangan.
“Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan bukan hanya IMB tapi yang lain-lain juga. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang," ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (20/9/2019).
BACA JUGA
Menurut dia, dengan dihilangkannya IMB ini bukan berarti tak ada izin. Tapi yang paling penting adalah pengawasan. Kalau di luar negeri orang mulai bangun standarnya sudah ada.
"Nanti kalau ada yang melanggar ya dibongkar. Itu intinya," ungkap dia.
Dia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengawasan izin tersebut.
"Supaya nanti, misal tata ruang belum jelas sekali ya terutama RDTR nya belum ada nanti orang bangun sesukanya. Yang satu ke timur satu ke barat, itu nggak boleh. Harus ada standar yang mereka penuhi. Tapi kemudian, enforcement yang paling penting. Jadi akan banyak nanti inspektur pembangunan gitu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 9 Februari 2026
- Laporan SPT Tahunan Capai 1,82 Juta Wajib Pajak, DJP Ingatkan Aktivasi
- Menkes Usul Reaktivasi Otomatis JKN Sementara untuk 11 Juta PBI JK
- KPK Tetapkan 14 Pegawai Kemenkeu Tersangka Korupsi Pajak dan Bea Cukai
- Duka Kekerasan Yahukimo, Kepala Suku Kamoro Ajak Papua Menjaga Damai
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
Advertisement
Advertisement




