Advertisement
5 Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia Berhasil Dibekuk

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) menangkap lima orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia.
Kelima tersangka pengedar sabu itu berinisial AS, IS, RA, BR dan RM yang mengedarkan sabu lewat jalur laur dari Malaysia-Riau-Palembang. Kelima tersangka itu ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda pada periode 7-9 September 2019.
Advertisement
Kasatgas NIC Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Victor Siagian mengatakan para tersangka tersebut ditangkap pada saat membawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 28 butir dan 20 kilogram sabu.
Menurut Victor, masing-masing tersangka diberikan upah sebesar Rp30 juta untuk membawa barang haram yang dikamuflase pada kemasan teh hijau.
"Kalima tersangka ini diamankan di lokasi yang berbeda. Mereka mengaku baru pertama kali menyelundupkan barang haram ini, tetapi kami tidak akan mudah percaya," tuturnya, Jumat (20/9/2019).
Dia menjelaskan selain mengamankan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Kepolisian juga turut serta mengamankan satu unit kapal sekaligus dua kendaraan roda empat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Kelima tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
"Kami akan terus mendalami jaringan ini hingga ke akar-akarnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Catat! Ini Jadwal SIM Corner di JCM dan Ramai Mall Malioboro Jogja
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan UMK 2026 di Gunungkidul Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Titik Baru Kebakaran Hutan Gunung Rinjani Ditemukan
- Satgas Percepatan Program MBG di Sleman Libatkan Para Panewu
- Pemotongan TKD Kulonprogo Dikhawatirkan Pengaruhi Pendapatan ASN
- DPRD DIY Dorong Revisi Perda Industri Kreatif, Ini Alasannya
- JCW Dorong Gugatan Hukum Atas Kasus Keracunan MBG
- Inovasi Restoran Baki Hadirkan Fusi Kuliner Nusantara
Advertisement
Advertisement