Advertisement
Masa Tugas Tak Sampai Sebulan Lagi, Ini 3 Opsi Pengisian Jabatan Menpora
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini kosong. Pakar hukum tata negara, Muhammad Rullyandi, menilai pengisian jabatan lowong untuk menteri adalah tetap menjadi hak prerogatif presiden meskipun masa tugas menteri tidak sampai sebulan lagi.
"Ada tiga opsi pengisian Menpora yang lowong. Ketiga opsi tersebut semuanya adalah hak prerogatif presiden. Terserah kepada Presiden akan memilih opsi mana yang dinilainya paling efektif dan efisien," kata Muhammad Rullyandi ketika dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Advertisement
Muhammad Rullyandi mengatakan hal itu menjawab pertanyaan menyusul mundurnya Imam Nahrawi dari jabatannya sebagai Menpora, pada Kamis (19/9), setelah sehari sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut Rullyandi, ketiga opsi pengisian jabatan Menpora yang lowong adalah, pertama, mengganti menteri dengan menunjuk nama baru sebagai menteri.
Kedua, menunjuk Sekjen atau pejabat eselon satu ke Kemenpora, sebagai pelaksana tugas (Plt) Menpora, mengingat masa tugas Menteri Kabinet, tidak sampai satu bulan lagi.
Ketiga, jabatan Menpora dijabat sementara oleh Menteri Koordinatornya, sebagai Menteri Ad Interim. Menteri Koordinator yang membidangi Kemenpora adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Staf Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Pancasila Jakarta menegaskan, kekosongan jabatan Menpora ini tetap harus diisi untuk ketertiban pelaksanaan kerja di Kemenpora.
Ketika ditanya, dari ketiga opsi tersebut, mana opsi yang paling efisien, Rullyandi menyebut, adalah penunjukan Menko PMK sebagai Menpora Ad Interim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement