Advertisement
Pegawai KPK Harus PNS, Pakar Hukum: Selesai!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- UU KPK yang baru mengamanahkan pegawai lembaga ntirasuah itu berstatus PNS.
Pakar Hukum Tata Negara Abdul Fickar Hadjar menilai kedudukan Dewan Pengawas KPK nantinya bakal lebih tinggi daripada KPK-nya sendiri. Fickar menilaihal itu bakal menjadi kepanjangan tangan eksekutif setelah adanya Dewan Pengawas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Advertisement
Anggota Dewan Pengawas akan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain Dewan Pengawas, dalam UU KPK yang baru disahkan DPR itu pegawai KPK akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene berada di bawah naungan Kemenpan-RB.
"Pegawainya sudah tunduk pada Menpan, diatur, ya itu menurut saya sudah selesai, malah menjadi 'anak kepolisian dan kejaksaan', akhirnya seperti itu, juga menjadi panjangan tangan eksekutif," kata Fickar saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Selain itu Fickar menilai dengan keberadaan dewan pengawas KPK bukan menjadi penegak hukum, akan tetapi banyak kewenangannya yang malah hampir serupa dengan sistem pengadilan.
"Jadi sekarang lembaga yang paling tinggi di KPK itu dewas sebenarnya," ujarnya.
Fickar menuturkan, dewan pengawas di KPK bukanlah penegak hukum. Meski demikian karena dewas ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi maka memiliki disebut bakal memiliki kewenangan.
"Padahal dewas bukan penegak hukum, bukan ketua pengadilan tapi kewenangannya hampir sama dengan ketua pengadilan. Itu yang saya bilang mengacaukan sistem hukum sebenarnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah untuk SPMB SMP di Bantul Diklaim Berjalan Lancar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement