Advertisement

India Larang Penjualan Rokok Elektrik

Ria Theresia Situmorang
Rabu, 18 September 2019 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
India Larang Penjualan Rokok Elektrik Rokok elektrik - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Kabinet India mengumumkan larangan produksi, impor dan penjualan rokok elektrik atau yang biasa disebut sebagai vape, Rabu (18/9/2019).

Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman dikutip dari BBC menyatakan pemerintah menyetujui pelarangan peredaran produk vape karena dinilai akan berefek pada kesehatan anak muda di negaranya.

Advertisement

Namun pengumuman ini tidak diiringi dengan pelarangan penggunaan alat penghisap rokok elektrik.

India termasuk negara yang memiliki 100 juta perokok dewasa, dengan pasar potensial bagi berkembangnya perusahaan rokok elektrik.

Vape sendiri merupakan alternatif perokok aktif yang mulai meninggalkan rokok tembakau, namun dampaknya diketahui sama karena mengandung nikotin, air, dan perasa buatan.

Produk hukum yang nantinya akan menjerat produsen rokok elektrik ini ialah hukuman tiga tahun penjara jika diketahui melanggar regulasi tersebut.

"Hal ini berarti produksi, manufaktur, impor dan ekspor, penjualan, distribusi, dan iklan yang terkait dengan rokok elektrik dilarang," kata Sitharaman dalam konferensi persnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini rokok elektrik adalah bagian dari gaya hidup yang terbukti menjadi fenomena baru di Amerika Serikat dan India.

India sendiri adalah konsumen produk rokok terbesar di dunia setelah China, dengan lebih dari 900.000 orang meninggal di negara tersebut karena penyakit yang berkaitan dengan tembakau.

Beberapa orang pendukung penggunaan vape menyebut rokok elektrik membantu orang yang mulai berhenti merokok tembakau, namun vape pun diketahui tidak memiliki dampak yang baik bagi kesehatan.

Selaras dengan pernyataan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan India pun menyebut larangan ini bermanfaat bagi kepentingan umum dan memastikan vape tidak menjadi ‘epidemi’ di antara kaum muda.

Pelarangan rokok di India sendiri muncul sehari setelah New York menjadi negara bagian di Amerika Serikat yang melarang penggunaan rokok elektrik beraroma setelah Michigan.

Ahli kesehatan menyebutkan aroma vape dapat membuat anak-anak kecanduan dan membuat mereka mulai mencoba mengonsumsi nikotin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemda DIY Sebut Sepanjang Ruas Jalan Godean Didominasi Kerusakan

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement