Advertisement
Pengamat: UU KPK yang Baru Tetap Bikin Publik Resisten

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- UU KPK hasil revisi dinilai bakal membuat masyarakat resisten karena isinya yang kontroversial.
Profesor riset LIPI Prof. Dr. R. Siti Zuhro menilai publik akan tetap bersikap resistensi terhadap UU KPK yang baru saja disahkan DPR, selama undang-undang tersebut masih kontroversial.
Advertisement
"Selama DPR dan Pemerintah memaksakan pemberlakuan UU KPK yang dianggap kontroversial, selama itu pula resistensi publik akan terus muncul," kata Siti Zuhro saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Resistensi itu karena publik menilai undang-undang yang baru disahkan DPR itu akan melumpuhkan KPK dan membuat institusi anti rasuah tersebut menjadi disfungsi.
Jika undang-undang tersebut ternyata memang membuat KPK lumpuh atau disfungsi, maka publik kata dia harus bersinergi untuk menolak UU KPK.
"Publik harus bersikap kritis terhadap substansi undang-undang yang mengancam kepentingan nasional dan atau merugikan negara," katanya.
Kemudian, cara-cara menolak keberadaan atau membatalkan undang-undang tentunya juga harus sesuai dengan aturan dan konstitusi, salah satunya dengan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Judicial review bisa menjadi pintu masuk untuk membatalkan UU KPK," ujarnya.
Pada Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I periode 2019-2020, legislatif menyetujui hasil revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement