Ayah dan Anak Ikut Lari di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026 Powered By Astra Financial
Benny dan Fayyadh, ayah-anak asal DIY, mengikuti SiBakul Jogja Sport & Fest 2026 setelah rutin berlari bersama tiga kali sepekan.
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). /Suara.com-Arya Manggala
Harianjogja.com, JAKARTA- UU KPK hasil revisi dinilai bakal membuat masyarakat resisten karena isinya yang kontroversial.
Profesor riset LIPI Prof. Dr. R. Siti Zuhro menilai publik akan tetap bersikap resistensi terhadap UU KPK yang baru saja disahkan DPR, selama undang-undang tersebut masih kontroversial.
"Selama DPR dan Pemerintah memaksakan pemberlakuan UU KPK yang dianggap kontroversial, selama itu pula resistensi publik akan terus muncul," kata Siti Zuhro saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Resistensi itu karena publik menilai undang-undang yang baru disahkan DPR itu akan melumpuhkan KPK dan membuat institusi anti rasuah tersebut menjadi disfungsi.
Jika undang-undang tersebut ternyata memang membuat KPK lumpuh atau disfungsi, maka publik kata dia harus bersinergi untuk menolak UU KPK.
"Publik harus bersikap kritis terhadap substansi undang-undang yang mengancam kepentingan nasional dan atau merugikan negara," katanya.
Kemudian, cara-cara menolak keberadaan atau membatalkan undang-undang tentunya juga harus sesuai dengan aturan dan konstitusi, salah satunya dengan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Judicial review bisa menjadi pintu masuk untuk membatalkan UU KPK," ujarnya.
Pada Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I periode 2019-2020, legislatif menyetujui hasil revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Benny dan Fayyadh, ayah-anak asal DIY, mengikuti SiBakul Jogja Sport & Fest 2026 setelah rutin berlari bersama tiga kali sepekan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 16 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Dugaan beras fortifikasi tak sesuai label ditemukan pemerintah. Harganya mencapai Rp57.000 per kilogram dan diduga rugikan konsumen Rp89 triliun.
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 16 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.