Advertisement
Sudah 189 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla
Satgas Gabungan Karhutla berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kalbar. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebakaran hutan masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 189 tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
189 Orang itu terdiri dari 185 tersangka perorangan dan empat tersangka korporasi dari wilayah Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari 189 tersangka itu yang telah dilakukan upaya pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan oleh Polda Riau ada 16 tersangka, Polda Kalimantan Tengah tiga tersangka dan Polda Kalimantan Barat ada 3 tersangka .
“Total yang sudah dilakukan pelimpahan tahap dua dari penyidik ke Kejaksaan, ada 22 orang tersangka yang semuanya perorangan ya bukan korporasi,” tuturnya, Senin (16/9).
BACA JUGA
Sementara itu, menurut Dedi, total tersangka yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21), ada dua orang tersangka masing-masing dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Riau. Dedi mengatakan dalam waktu dekat, dua tersangka itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dibuatkan surat dakwaan dan diadili di Pengadilan.
“Nanti dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” katanya.
Dedi mengungkapkan sampai saat ini, luas area yang terbakar sudah mencapai 1.961,92 hektar di wilayah Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Dedi memastikan aparat penegak hukum tidak akan berhenti hanya pada 185 tersangka itu, tetapi akan dikembangkan ke tersangka lainnya.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mencari tersangka lainnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 17 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement








