Advertisement
BRI Tolak Penundaan Pembayaran Utang Duniatex Group

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. berusaha supaya kredit yang diberikan kepada Duniatex Group tidak menjadi bagian dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Semarang.
Menurut Corporate Secretary BRI Hari Purnomo, saat ini kajian dilakukan tim legal. Perseroan menolak dibawa PKPU, karena BRI memberikan kredit secara bilateral.
Advertisement
“Skema restrukturisasi telah disetujui & akan tetap dijalankan. Saat ini Tim Legal BRI tengah mengkaji agar pinjaman di BRI keluar dari bendel PKPU, karena merupakan pinjaman bilateral yang dijamin dengan aset tetap dan BRI adalah kreditur preferen,” kata Hari kepada Bisnis, Jumat (13/9/2019).
Karena menyandang status sebagai kreditur preferen, BRI memiliki hak prioritas dalam memungut pembayaran pembiayaan dari Duniatex.
BRI diketahui menyalurkan kredit dengan total Rp1,4 triliun kepada Duniatex Group. Emiten berkode BBRI ini menyebut status pembiayaan Duniatex sampai saat ini masih dalam kategori lancar.
“BRI masih mengharapkan kinerja usaha Duniatex bisa recovery. Namun demikan, BRI telah mempersiapkan cadangan yang cukup untuk mengantisipasi sekiranya kondisi kinerja usaha Duniatex tidak segera recovery,” ujarnya.
Sementara itu, Duniatex Group dipersoalkan di ranah hukum. PT Shine Golden Bridge menggugat enam entitas anak usaha Duniatex dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perkara ini terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg di PN Semarang.
Keenam entitas yang digugat adalah PT Delta Merlin Dunia Textile, PT Delta Dunia Tekstil, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, PT Delta Dunia Sandang Tekstil, PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil, dan PT Perusahaan Dagang, dan Perindustrian Damai. Pengajuan PKPU karena DDST tak mampu membayar agnsuran sebesar US$13,4 juta dari kredit sindikasi sebesar US$260 juta.
Sejumlah bank yang menjadi kreditur Duniatex adalah Indonesia Eximbank, Bank Mandiri, BNI, BRI, BRI Syariah, Bank Shinhan Indonesia, Bank Muamalat, BPD Jateng, Bank Panin Dubai Syariah, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Tambah Koleksi Buku dan Perluas Akses Digital
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement