Advertisement
3 Napi Asing Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemindahan tiga narapidana asing kategori risiko tinggi dari Lapas Klas 1 Surabaya, Jatim ke Lapas Klas 1 Nusakambangan.
Ketiga narapidana tersebut adalah Su Wen Ping dan Mah Su Yah yang merupakan warga negara Tiongkok serta warga negara Malaysia Azhar Abram.
Advertisement
"Ketiganya merupakan narapidana kasus narkotika dan divonis seumur hidup," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono melalui keterangan pers, Sabtu (14/9/2019).
Ia menjelaskan, ketiga orang narapidana asing itu dikawal oleh 10 personel gabungan masing-masing 2 petugas Divisi Pemasyarakatan, lima petugas dari Lapas Kelas I Surabaya dan tiga petugas Polresta Sidoarjo.
"Hari ini kami melakukan pemindahan merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai upaya menjaga kondusifitas di dalam Lapas," katanya.
Tim berangkat dari Porong, sekitar pukul 3.30 WIB dan bertolak ke Cilacap lewat jalur darat. "Dari pelabuhan Wijayapura, tim pengawal dan tiga narapidana menyeberang menggunakan feri selama 5 menit perjalanan," ucapnya.
Pargiyono menjelaskan, bahwa setiap prosedur pemindahan telah dilakukan. "Pemindahan berdasarkan berbagai pertimbangan yang dibahas melalui rekomendasi dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim dan mendapat persetujuan Dirjen Pemasyarakatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement