Advertisement
3 Napi Asing Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya
 Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, memasuki dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/5/2018).  - Antara/Idhad Zakaria
                 Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, memasuki dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/5/2018).  - Antara/Idhad Zakaria
            Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemindahan tiga narapidana asing kategori risiko tinggi dari Lapas Klas 1 Surabaya, Jatim ke Lapas Klas 1 Nusakambangan.
Ketiga narapidana tersebut adalah Su Wen Ping dan Mah Su Yah yang merupakan warga negara Tiongkok serta warga negara Malaysia Azhar Abram.
Advertisement
"Ketiganya merupakan narapidana kasus narkotika dan divonis seumur hidup," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono melalui keterangan pers, Sabtu (14/9/2019).
Ia menjelaskan, ketiga orang narapidana asing itu dikawal oleh 10 personel gabungan masing-masing 2 petugas Divisi Pemasyarakatan, lima petugas dari Lapas Kelas I Surabaya dan tiga petugas Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA
"Hari ini kami melakukan pemindahan merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai upaya menjaga kondusifitas di dalam Lapas," katanya.
Tim berangkat dari Porong, sekitar pukul 3.30 WIB dan bertolak ke Cilacap lewat jalur darat. "Dari pelabuhan Wijayapura, tim pengawal dan tiga narapidana menyeberang menggunakan feri selama 5 menit perjalanan," ucapnya.
Pargiyono menjelaskan, bahwa setiap prosedur pemindahan telah dilakukan. "Pemindahan berdasarkan berbagai pertimbangan yang dibahas melalui rekomendasi dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim dan mendapat persetujuan Dirjen Pemasyarakatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Super League 2025, PSIM Jogja Waspadai Persik yang Sulit Ditebak
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- Bulan Bahasa, MAN 3 Bantul Luncurkan 23 Buku Karya Siswa
Advertisement
Advertisement






















 
            
