Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Situasi sel Setnov di Lapas Sukamiskin menjadi sorotan banyak pihak, setelah presenter kondang Najwa Shihab mewawancarai yang bersangkutan di bilik terungkunya. /Ist-Mata Najwa
Harianjogja.com, JAKARTA-- Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pindahkan narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditolak Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
Menurut Yasonna, Lapas Nusakambangan diperuntukan untuk narapidana dengan kategori high risk. Sementara itu, Yasonna menganggap narapidana koruptor tidak termasuk kategori tersebut.
"Di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas super maximum security. Napi-napi koruptor bukan lah napi kategori napi high risk yang memerlukan super maksimum sekuriti, jadi itu persoalannya," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Yasonna berujar, sampai saat ini penghuni di Lapas Nusakambangan umumnya merupakan narapidana dengan hukuman mati atau seumur hidup di luar dari perkara korupsi.
"Itu yang kami dedikasikan untuk berada di sana. Karena yang di sana itu pada umumnya adalah pidana mati, pidana seumur hidup, pelaku kejahatan pembunuhan narkoba, teroris," jata Yasonna.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengenai rencana pemindahan narapidana kasus korupsi ke kompleks Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, rencana pemindahan narapidana korupsi tersebut untuk mencegah kembali terjadinya kasus tangkap tangan suap yang melibatkan kepala lapas dan napi seperti terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan lapas baru di Nusakambangan, untuk pemindahan. Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Febri menambahkan, KPK menunggu Ditjen PAS untuk berkoordinasi bersama menentukan usulan nama-nama narapidana yang akan dipindahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.