Advertisement
Masih Ada Potensi Ledakan, Olah TKP di Mako Brimob Belum Bisa Dilakukan

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) ledakan gudang penyimpanan bahan peledak di markas Brimob Polda Jawa Tengah belum bisa dilakukan. Alasannya masih ada potensi ledakan sisa-sisa bahan peledak yang belum terevakuasi.
"Beberapa bahan peledak sudah bisa diamankan. Tapi ada yang belum, misalnya karena tertimpa reruntuhan tembok," kata Kapolda di markas Brimob Polda Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2019).
Advertisement
Menurut dia, pengamanan TKP sendiri sudah dilakukan oleh tim penjinak bom dari Brimob Mabes Polri yang didukung tim dari Brimob Polda Jawa Tengah.
Ia menjelaskan olah TKP baru bisa dilakukan jika lokasi sudah dipastikan aman untuk mengetahui penyebab terjadinya ledakan. "Saat ini belum bisa masuk untuk olah TKP," tambahnya.
Adapun sisa bahan peledak maupun serpihan ledakan, lanjut dia, sudah diamankan petugas ke dalam keranjang bom milik tim.penjinak bahan peledak.
Sebelumnya diberitakan, ledakan terjadi di gudang penyimpan bahan peledak dan bom hasil temuan masyarakat yang berada di dalam komplek markas kepolisian itu, Sabtu pagi.
Belum diketahui penyebab pasti ledakan yang juga menyebabkan kerusakan rumah warga itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
Advertisement
Advertisement