Advertisement
Pabrik Minyak Saudi Terbakar Setelah Diserang Drone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pabrik milik perusahaan minyak Arab Saudi, Saudi Aramco, terbakar setelah diserang drone, Sabtu (14/9/2019).
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan kebakaran yang terjadi di pabrik di Provinsi Abqaiq dan Provinsi Khurais telah berhasil dipadamkan. Namun, seperti dilansir Reuters, tidak disebutkan siapa yang berada di balik serangan drone itu.
Pihak Aramco juga belum memberikan keterangan atas insiden tersebut. Abqaiq menjadi lokasi pabrik pengolahan minyak terbesar dunia, sedangkan Khurais memiliki lapangan minyak terbesar kedua di Arab Saudi.
Serangan ini terjadi di tengah rencana Aramco untuk melepas sahamnya ke publik. Kabar terakhir menyatakan bahwa perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Arab Saudi itu telah menyewa jasa sembilan bank global untuk membantu proses Initial Public Offering (IPO) dan sudah bertemu para bankir di Dubai pada pekan ini, untuk mempercepat listing.
Jika terealisasi, nilai IPO Aramco digadang-gadang menjadi yang terbesar dalam sejarah. Serangan drone di Timur Tengah mulai terjadi setidaknya pada pertengahan tahun ini, seiring dengan meningkatnya tensi di kawasan tersebut terkait Iran.
Advertisement
Pada Juni-Juli 2019, ada beberapa kapal tanker di Teluk Arab yang diserang dan Arab Saudi serta AS menuding Iran sebagai dalangnya. Saat itu, AS juga mengklaim telah menembak jatuh drone milik Iran di Selat Hormuz, dekat Oman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement