Advertisement
WNA Asal Afrika Terancam Dideportasi karena Jadi Maling di Solo
Kepala Imigrasi Kelas I Surakarta, Said Ismail, menunjukkan foto Kokou Innocent kepada wartawan di Kantor Imigrasi, Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Kamis (12/9/2019) siang. (Solopos - Iskandar)
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading, Afrika, bernama Kokou Innocent terancam terusir dari Indonesia selamanya.
Kokou beberapa waktu lalu ditangkap polisi karena diduga membobol toko (konter) ponsel D’Nom di Jl. Popda Nomor 031, Nusukan, Banjarsari, Solo. Dia terancam dideportasi dan dicegah tangkal masuk ke Indonesia selamanya karena menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan tindak pidana.
Advertisement
“Dia melanggar Undang-undang Keimigrasian Pasal 122. Karena itu dia di-blacklist dan tidak bisa masuk ke Indonesia selamanya. Tergantung tindakan kita, ngapain datang orang-orang seperti dia,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I Surakarta, Said Ismail, saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor Imigrasi, Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Kamis (12/9/2019) siang.
Kokou Innocent diduga membobol toko atau konter telepon seluler (ponsel) D’Nom di Jl. Popda Nomor 031, Nusukan, Banjarsari, Solo, Sabtu (24/8/2019) pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA
Dia beraksi seorang diri setelah berbulan-bulan terkatung-katung di sejumlah kota besar di Tanah Air seperti Jakarta dan Solo. Kokou ditangkap aparat Polsek Banjarsari di tempat indekosnya di Kampung Sekip, Kelurahan Banjarsari, Solo, malam hari setelah beraksi.
Said mengatakan izin tinggal Kokou sudah kedaluwarsa atau overstay sejak satu tahunan lalu. “Kami memang kecolongan sebab dia masuk melalui pintu [Bandara] Soekarno Hatta kemudian dibawa temannya ke Solo. Di Solo dia ternyata melakukan tindak pidana,” ungkap dia.
Terkait urutan proses hukumnya, Said Ismail menyerahkan ke kepolisian lebih dahulu. Baru setelah urusan tuntas dilempar ke Imigrasi.
Karena ada proses hukum itu, deportasi Kokou kemungkinan baru bisa dilakukan setelah laki-laki berkebangsaan Pantai Gading, Afrika, ini menjalani hukuman.
Dia menambahkan tahun ini Kantor Imigrasi Surakarta telah mendeportasi sekitar delapan warga negara asing (WNA). Berdasar pengamatannya mayoritas WNA menyukai tinggal di Indonesia. Hal ini dipengeruhi beberapa faktor di antaranya budaya orang Indonesia yang dikenal ramah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Desentralisasi Sampah Dimulai, Pindad Siapkan Teknologi Tanpa Asap
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
- Tips Tidur Siang Sehat agar Tidak Bikin Sulit Tidur Malam
Advertisement
Advertisement




