Paramount Skydance Kuasai Warner Bros, Ini Dampaknya
Paramount Skydance resmi menguasai Warner Bros. Discovery senilai USD110 miliar. Harry Potter hingga HBO Max kini satu grup.
Ilustrasi LGBT/America Magazine
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah resmi memasukkan penyebaran budaya lesbian, gay, bisexual, transgender, and queer (LGBTQ) sebagai salah satu bagian dari analisis ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Ketentuan tersebut menjadi salah satu poin yang menarik perhatian publik karena masuk dalam dokumen strategis pertahanan nasional untuk lima tahun mendatang.
Perpres yang ditetapkan oleh Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 itu mengatur arah kebijakan pertahanan negara dalam menghadapi berbagai tantangan yang dinilai berpotensi memengaruhi kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Dalam lampiran regulasi tersebut, ancaman terhadap negara dibagi ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Ancaman nonmiliter didefinisikan sebagai aktivitas atau kegiatan tanpa penggunaan senjata yang dapat mengganggu kepentingan nasional dan ketahanan negara.
Pada bagian analisis ancaman, pemerintah mencantumkan sejumlah isu yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam kerangka pertahanan negara. Daftar tersebut meliputi penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nasionalisme, separatisme, radikalisme, terorisme, perang informasi, krisis ekonomi, perjudian daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, penyalahgunaan narkotika, hingga penyebaran budaya LGBTQ.
Selain aspek sosial dan budaya, dokumen tersebut juga menyoroti ancaman lain seperti serangan siber, gangguan terhadap objek vital nasional, dampak perubahan iklim, kebocoran instalasi nuklir, bencana alam, hingga wabah penyakit yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional.
Meski mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ dalam daftar ancaman nonmiliter, dokumen Perpres tidak memberikan penjelasan khusus mengenai alasan atau indikator yang mendasari pencantuman tersebut. Pemerintah dalam naskah kebijakan hanya menjelaskan bahwa penyusunan analisis ancaman dilakukan berdasarkan perkembangan lingkungan strategis nasional, regional, dan global yang dinilai dapat memengaruhi kepentingan nasional Indonesia.
Pada bagian pendahuluan, pemerintah juga menekankan pentingnya pembangunan karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, agama, semangat Bhinneka Tunggal Ika, persatuan nasional, serta penguatan moral masyarakat sebagai bagian dari sistem pertahanan negara yang bersifat semesta.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pertahanan yang lebih luas, di mana ancaman nonmiliter dipandang memiliki pengaruh yang sama pentingnya dengan ancaman militer dalam menjaga ketahanan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah menilai dinamika global yang berkembang melalui teknologi informasi, arus budaya, dan transformasi digital memerlukan kesiapan negara dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman yang tidak selalu berbentuk konflik bersenjata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Paramount Skydance resmi menguasai Warner Bros. Discovery senilai USD110 miliar. Harry Potter hingga HBO Max kini satu grup.
Nusron Wahid absen pemeriksaan KPK karena agenda internal ATR/BPN. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi.
Gibran menghormati putusan MK soal gugatan ijazah dan menegaskan dirinya menempuh pendidikan S1 di Singapura.
Pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2027 Rp98,46 juta. Setelah subsidi pemerintah, jamaah hanya perlu melunasi sekitar Rp23,24 juta.
Pemkab Sleman meminta pelajar dan orang tua menandatangani komitmen mencegah kenakalan remaja, kekerasan, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.