Advertisement
Rudiantara Berharap DPR Segera Bahas RUU Perlidungan Data Pribadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diusulkan dapat segera dibahas di DPR, untuk mendukung pertukaran data digital (Data Free Flow with Trust).
"Makanya kita percepat untuk perlindungan data pribadi, dan saya sudah tanda tangani rancangan pemerintah itu. Beberapa menteri lagi tanda tangan dikoordinasi oleh Setneg, nanti dikirim ke DPR," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kepada Antara ditemui usai menghadiri acara Digital Diplomacy di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan Data Free Flow with Trust terdiri dari dua macam, yaitu data yang tidak menyangkut pribadi dan data yang berkaitan dengan pribadi yang perlu dilindungi.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi penting sebab, menurut Rudiantara, pertukaran data sudah tidak dapat dihindari lagi saat ini.
Selain RUU Perlindungan Data Pribadi, dalam forum Digital Diplomacy, Menkominfo mengatakan kekayaan intelektual (intellectual property rights) juga menjadi isu penting dalam pertukaran data digital.
Ia juga menyebutkan keamanan (security) menjadi aspek ketiga yang penting untuk diperhatikan.
Sementara itu, Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) diharapkan selesai pada akhir September 2019.
UU KKS akan memudahkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk bekerja dalam menangkal serangan-serangan siber dari negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement
Advertisement