Advertisement
Rudiantara Berharap DPR Segera Bahas RUU Perlidungan Data Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diusulkan dapat segera dibahas di DPR, untuk mendukung pertukaran data digital (Data Free Flow with Trust).
"Makanya kita percepat untuk perlindungan data pribadi, dan saya sudah tanda tangani rancangan pemerintah itu. Beberapa menteri lagi tanda tangan dikoordinasi oleh Setneg, nanti dikirim ke DPR," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kepada Antara ditemui usai menghadiri acara Digital Diplomacy di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan Data Free Flow with Trust terdiri dari dua macam, yaitu data yang tidak menyangkut pribadi dan data yang berkaitan dengan pribadi yang perlu dilindungi.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi penting sebab, menurut Rudiantara, pertukaran data sudah tidak dapat dihindari lagi saat ini.
Selain RUU Perlindungan Data Pribadi, dalam forum Digital Diplomacy, Menkominfo mengatakan kekayaan intelektual (intellectual property rights) juga menjadi isu penting dalam pertukaran data digital.
Ia juga menyebutkan keamanan (security) menjadi aspek ketiga yang penting untuk diperhatikan.
Sementara itu, Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) diharapkan selesai pada akhir September 2019.
UU KKS akan memudahkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk bekerja dalam menangkal serangan-serangan siber dari negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement