Harga iPhone 15 dan 16 Turun Rp1,5 Juta, Ini Daftarnya
Harga iPhone 15 dan iPhone 16 turun Rp1,5 juta pada awal Oktober 2026. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan kabar iPhone 18.
Rapat Paripurna DPR setujui RUU KUHAP menjadi undang-undangKetua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Harianjogja.com, JAKARTA— Rapat Paripurna ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU No. 8/1981 tentang KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan diberikan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir dan menerima hasil pembahasan RUU tersebut di Komisi III DPR RI.
“Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, yang langsung dijawab kata “setuju” oleh seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pembaruan KUHAP merupakan kebutuhan mendesak mengingat regulasi sebelumnya telah berusia 44 tahun. Menurutnya, KUHAP baru diarahkan untuk menghadirkan keadilan yang lebih hakiki dan mendampingi penerapan KUHP baru yang sebelumnya disahkan.
“KUHP sebagai hukum materiil harus dilengkapi oleh KUHAP sebagai hukum formil untuk operasionalnya,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa proses penyusunan RUU ini berlangsung panjang dan tidak dilakukan tergesa-gesa. “Kalau hitungannya ya, waktu kita membentuk KUHAP ini lebih dari satu tahun,” katanya.
Perubahan Utama dalam KUHAP Baru
Habiburokhman menjelaskan sejumlah poin penting dalam pembaruan KUHAP, di antaranya:
Penguatan hak-hak warga negara dalam berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Peran advokat diperkuat untuk memastikan pendampingan hukum yang optimal.
Perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia melalui aturan spesifik.
Kewajiban penggunaan kamera pengawas (CCTV) dalam pemeriksaan saksi maupun tersangka guna mencegah penyiksaan serta intimidasi.
Syarat penahanan dibuat lebih objektif, sehingga tidak lagi bergantung pada subjektivitas penyidik.
“Di KUHAP lama itu penahanan bisa sangat subjektif, bisa seleranya penyidik saja, suka-sukanya. Di KUHAP baru tidak,” tegasnya.
Selain itu, KUHAP baru turut memperbarui sejumlah ketentuan mengenai bantuan hukum, jaminan tersangka, keadilan restoratif, pendampingan saksi, serta penguatan praperadilan. Ia menyebut seluruh perubahan itu menjadikan KUHAP baru sebagai regulasi yang sangat progresif.
“Kritik maupun dukungan terhadap pengesahan RUU KUHAP ini kami maknai sebagai keniscayaan berdemokrasi di negeri tercinta ini,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga iPhone 15 dan iPhone 16 turun Rp1,5 juta pada awal Oktober 2026. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan kabar iPhone 18.
Kasus korupsi pengurusan HGB menyoroti dugaan mafia tanah ATR BPN dan pentingnya pengawasan diskresi dalam pelayanan pertanahan.
Prediksi Indonesia vs Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026, Senin 5 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB di SUGBK Jakarta.
PSIM Jogja menggelar gim internal untuk mengembalikan fisik dan ritme permainan jelang menghadapi Persija pada pekan keempat Super League 2026/2027.
Jacky Manuputty menjelaskan alasan absen dalam pelantikan Wantimpres di Istana Negara. Ia memastikan telah menyatakan kesediaannya.
Pilur serentak Bantul 2026 berjalan aman, lancar, dan damai. Bupati Abdul Halim Muslih meminta warga menjaga kerukunan dan menerima hasil dengan legowo