Advertisement
Komisi III Punya Kewenangan Bikin Pertanyaan untuk Capim KPK
Rapat Anggota DPR di Gedung DPR RI. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pertanyaan yang akan diajukan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserahkan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.
Namun dia mengatakan, materi yang ditanyakan tidak akan jauh dari 14 tema yang menjadi bahan pembuatan makalah, penelusuran rekam jejak, dan hasil masukan masyarakat.
Advertisement
"Seluruh masukan pro dan kontra akan diklarifikasi dan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Sesuai jadwal yang telah dipilih oleh mereka masing-masing," kata Aziz di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Namun Aziz membantah bahwa salah satu materi yang ditanyakan dalam uji kelayakan capim KPK terkait revisi UU No.30/2002 tentang KPK.
BACA JUGA
Menurut dia, pembahasan revisi UU KPK ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan di Komisi III DPR RI.
"Komisi III DPR hanya memilih capim KPK. Revisi UU KPK tidak dibahas di Komisi III, namun di Baleg sehingga silahkan menanyakannya di sana," ujarnya.
Menurut dia, Fraksi Partai Golkar tidak akan fokus menanyakan terkait poin revisi UU KPK namun bagaimana mendalami pandangan capim KPK terkait UU yang ada.
Aziz enggan menjawab ketika ditanya apakah pandangan capim terkait revisi UU KPK akan berpengaruh terhadap penilaian Komisi III DPR dalam uji kelayakan.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, tidak menutup kemungkinan materi pertanyaan yang banyak diajukan dan mendominasi dalam uji kelayakan capim KPK terkait revisi UU KPK.
Namun Sekjen PPP itu mengatakan, pandangan capim terkait revisi UU KPK tidak akan menjadi faktor yang menentukan dalam penilaian. "Kalau tidak setuju dengan revisi UU KPK lalu PPP tidak memilih, tidak seperti itu ya," katanya.
Menurut dia, masih ada aspek lain yang menjadi pertimbangan PPP dalam memilih capim KPK, yaitu integritas dan kemampuan memimpin insitusi KPK.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan lima capim KPK mulai Rabu-Kamis (11-12 September) dengan menjalani proses wawancara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
Advertisement
Puluhan Orang Tertipu Miliaran Rupiah di Investasi Villa dan Kos-kosan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Musala Ngepohsari Bantul Roboh Tergerus Erosi Sungai Oya
- Korban Banjir dan Longsor di Minas Gerais Brasil Jadi 30 Jiwa
- BGN Larang Mobil Operasional MBG Dipakai Belanja ke Pasar
- Mudik Aman, Pakar Ungkap Risiko Mobil Ditinggal Terlalu Lama
- KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Pekan Depan
- Kasus Bripda MS Tual: Ahmad Sahroni Desak Proses Hukum Tuntas
- Kadin Sleman Gandeng LKP Perkuat SDM dan Wirausaha
Advertisement
Advertisement








