Harga Pertamax Naik Rp16.250, Pertamina Ungkap Alasannya
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamina menyebut penyesuaian mengikuti harga minyak dunia.
Logo Nahdlatul Ulama (NU)
Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati ditolak banyak organisasi masyarakatm, namun kader muda Nahdlatul Ulama (NU) mendukung revisi UU KPK.
Kader muda Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan sikap untuk mendukung rencana revisi Undang-Undang (UU) KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di DPR RI.
Perwakilan kader muda NU, Gus Soleh Marzuki menjelaskan dukungan itu diberikan lantaran rencana revisi UU tersebut tidaklah membuat kewenangan lembaga antirasuah itu menjadi lemah dalam menindak praktik korupsi di Indonesia.
"Mengenai revisi UU KPK berpendapat menyepakati sebab khususnya mengenai pengawasan disini. Kalau pengawasan untuk menuju suatu bentuk kesempurnaan. Bukan melemahkan KPK," kata Gus Soleh di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Ketua Jamaah Pengajian Kebangsaan (JPK) itu menuturkan, adanya dewan pengawas yang bertugas untuk melakukan pengontrolan terhadap KPK adalah hal yang justru baik untuk kinerja lembaga antirasuah kedepannya. Permasalahannya, kata dia, wacana dewan pengawas itu dibentuk opini sebagai salah satu upaya pelemahan.
Menurut Gus Soleh, idealnya setiap organisasi atau lembaga memang memiliki dewan pengawas. Bahkan, dia mencontohkan, di NU pun memiliki struktur pengawasan.
"Lemahnya masyakarat kita umumnya tidak mau membaca secara tuntas. Dan banyak terkesan dengan adanya revisi ini melemahkan. Bicara pengawasan ini penting. Jadi kita saling menasehati. Didalam organisasi NU ada pelaksana dan ada penasehat atau pengawas," tutur dia.
Disisi lain, Gus Soleh mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan dengan opini bahwa revisi UU KPK justru melemahkan kinerja lembaga antikorupsi tersebut.
"Tidak usah khawatir bacalah revisi ini. Jangan mendengar dan membaca dengan sempurna diajak ikut demo. Pengawasan penting. Di lembaga keagamaan saja baik NU, Muhammadiyah maupun MUI itu ada pelaksana dan pengawas. Tujuannya pengawas agar bekerja lebih profesional dan maksimal," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamina menyebut penyesuaian mengikuti harga minyak dunia.
Jadwal Macau Open 2026 hari ini, tujuh wakil Indonesia termasuk Bagas Shujiwo, Leo/Daniel dan Tiwi/Fadia berburu tiket perempat final.
Lima kebiasaan sehari-hari seperti duduk terlalu lama, kurang tidur, dan konsumsi garam berlebih dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.
Cadence memperkenalkan ChipStack AI Super Agent Level-5 yang mampu merancang dan memverifikasi chip secara mandiri hingga 40 kali lebih cepat.
McLaren dan Red Bull mengajukan banding ke FIA setelah penalti Pierre Gasly di GP Monako 2026 dibatalkan akibat kesalahan sistem pit lane.
Kegiatan ini menjadi “magnet” bagi para komunitas dan konsumen pencinta Honda Vario untuk merayakan kebersamaan dan mempererat solidaritas.