Advertisement
Iuran BPJS Akan Naik, JK: Hanya Setengah dari Pengeluaran HP dan Rokok
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dinaikkan. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kenaikan tidak akan terlalu berdampak kepada masyarakat miskin karena adanya sistem subsidi silang yang dibayarkan pemerintah. Lagipula, menurut JK, membayar iuran BPJS lebih besar manfaatnya ketimbang mengeluarkan uang untuk membeli rokok atau pulsa.
JK mengungkap kenaikan iuran BPJS tersebut masih terbilang lebih ringan ketimbang pengeluaran rumah tangga untuk membeli pulsa ataupun rokok. Ia menghitung setiap kepala keluarga membayar iuran BPJS sebesar Rp23.000 per bulan dengan manfaatnya kesehatan yang bisa dinikmati dengan baik.
Namun di sisi lain, pengeluaran rumah tangga justru lebih besar dari iuran BPJS untuk membeli konsumsi lain, semisal pulsa ataupun sebungkus rokok.
"Jadi kenaikan itu setengah dari pengeluaran HP, sebulan satu orang jadi tidak besar. Apalagi merokok, itu satu bungkus, sebulan. Padahal, dia ngerokok satu bungkus sehari," kata JK saat menerima Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (5/9/2019).
"Jadi tidak besar dibandingkan dengan pengeluaran yang lain tapi sangat bermanfaat untuk kehidupan kesehatan dia," sambungnya.
Lagipula, menurutnya dengan satu kali iuran BPJS, akan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat bisa menerima pelayanan kesehatan yang bernilai mahal.
"Itu iuran-iuran BPJS Kesehatan terlalu murah dibanding manfaat. Rp23.000 tapi mau operasi jantung, apa sakit apapun ditanggung BPJS," ujarnya.
Terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada Januari 2020, JK mengungkapkan kenaikan itu tidak akan mempengaruhi bagi masyarakat golongan miskin. Lantaran, kenaikan itu hanya akan dirasakan oleh masyarakat mampu.
"Jadi kalau naik itu, daripada defisit sekalian saja dinaikan saja tarifnya, tetapi yang bayar pemerintah. Sebagian besarnya, ya tidak semua. Saya kira Rp 120 juta dibayarkan pemerintah," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan Pengemis dan Gelandangan di Kawasan Ziarah
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Nilai TKA SMP Tertinggi di Kulonprogo Bakal Diganjar Laptop dan Sepeda
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
Advertisement
Advertisement







