Advertisement
Komnas HAM Kritik Pemblokiran Internet di Papua, Ini Alasannya
Ilustrasi internet - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyangsikan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat meredam ketegangan lantaran justru menimbulkan ketidakpastian untuk masyarakat paling timur Indonesia itu yang sulit mendapat informasi.
"Apakah kita mampu meredam ketegangan dengan membuat ketidakpastian? Tidak ada teorinya. Yang ada adalah meredam ketegangan dengan memberikan kepastian, informasi yang pasti, semua saluran dibuka," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Advertisement
Menurut Anam, kebijakan pemerintah dan imbauan tidak dapat disalurkan secara masif kepada masyarakat Papua karena pemblokiran data internet.
Pemerintah tidak dapat menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa sehingga saat komunikasi ditutup, masyarakat dikhawatirkan semakin dalam kebingungan saat terjadi kericuhan. "Ada fitnah atau hoaks ya hoaks yang diperangi," ucap Anam.
BACA JUGA
Dalam menyelesaikan masalah di Papua, Komnas HAM menegaskan tidak boleh dengan cara menciptakan ketegangan berikutnya.
"Ini kan ruang publik, bagaimana pemerintah mengelola harus dipertanggungjawabkan kepada publik," kata dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap mulai Rabu (4/9/2019).
Sementara pemblokiran layanan data telekomunikasi di Papua dan Papua Barat dilakukan sejak 21 Agustus 2019 karena kericuhan pecah di sejumlah daerah saat demonstrasi terkait rasial digelar.
Hingga 1 September 2019, Kominfo mendeteksi terdapat setidaknya 500 ribu URL atau kanal yang digunkaan untuk mengirim hoaks. Selama internet ditutup aksesnya, masyarakat daerah itu hanya dapat menggunakan layanan telepon dan SMS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Warga Gunungkidul Tertipu Renovasi Masjid, Bangunan Telanjur Dibongkar
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- 80 Tahun Jogja Ibu Kota RI, Eko Suwanto Ajak Warga Cinta Tanah Air
- Prabowo Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun di Hambalang
- Pemkab Kulonprogo Lantik 25 Kepsek Baru
- Parlinka Project Amikom Edukasi Pola Asuh Positif Orang Tua Remaja
- Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian
- Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
- ADD Gunungkidul 2026 Tetap Rp123 Miliar Meski TKD Dipangkas
Advertisement
Advertisement



