Advertisement

14 WNI Korban Kasus Pengantin Pesanan di China Dipulangkan ke Tanah Air

Newswire
Selasa, 03 September 2019 - 16:27 WIB
Nina Atmasari
 14 WNI Korban Kasus Pengantin Pesanan di China Dipulangkan ke Tanah Air Foto ilustrasi: Petugas melayani calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membuat Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Elektronik (E-KTKLN) di Kantor Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindunga TKI (BP3TKI) Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/7). - Bisnis/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus "pengantin pesanan" (mail-order brides) dari China dipulangkan ke Tanah Air oleh Kementerian Luar Negeri.

Keempat belas WNI korban kasus pengantin pesanan itu tiba dengan selamat di Jakarta pada Senin, 2 September 2019, menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Advertisement

Para WNI tersebut berhasil dipulangkan dari China melalui pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.

Para korban kasus pengantin pesanan itu berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat.

Para WNI itu diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andri Hadi di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta, dan selanjutnya diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut di dalam negeri.

"Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak," ujar Andri Hadi.

Dia pun mengimbau agar para WNI lebih berhati-hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing.

Beberapa langkah efektif untuk pencegahan kasus pengantin pesanan, antara lain mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayuan atau janji kemapanan ekonomi, dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar.

Kasus "pengantin pesanan" marak terjadi melalui perantaraan agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah mengangkat persoalan "pengantin pesanan" itu dalam pertemuan bilateral dengan menteri luar negeri China pada 30 Juli 2019.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI meminta bantuan Pemerintah China agar kasus korban "pengantin pesanan" dapat diselesaikan bersama dan dapat dicegah di masa mendatang.

Pemerintah Indonesia menghargai Pemerintah China yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement