MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Fadli Zon. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah akan memindahkan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap rencana Pemerintah tersebut tidak menjadi pepesan kosong belaka, menyusul masih banyaknya persoalan yang harus dihadapi untuk merealisasikan hal tersebut.
"Saya berharap hari ini kita tidak hanya berbicara pepesan kosong [soal wacana pemindahan Ibu Kota]," ujar Fadli di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Fadli beranggapan wacana pemindahan Ibu Kota negara yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo terkesan mendadak dan tergesa-gesa. Menurut dia, aspek terkait ekonomi, politik, sosial dan budaya hingga kini belum diperhitungkan secara matang.
Fadli mengatakan pemindahan Ibu Kota negara bisa saja dilakukan dengan syarat kondisi ekonomi telah membaik, serta permasalahan sosial seperti kemiskinan dan pengangguran teratasi, sebagaimana terjadi di negara-negara lain yang telah lebih dulu memindahkan Ibu Kota negara.negara.
Namun, dirinya menilai syarat tersebut belum bisa dipenuhi oleh Pemerintah.
"Sekarang kita lihat hutang luar negeri besar, persoalan pangan dan energi, jadi masih ada persoalan dasar. Lalu tiba-tiba memindahkan ibu kota dengan biaya besar," kata Fadli.
"Ini juga belum ada di APBN, lantas siapa yang membiayai pemindahan Ibu Kota ini? Tentu menimbulkan kekhawatiran," sambung dia.
Selain itu, lanjutnya, rencana pemindahan Ibu Kota juga masih terganjal masalah legalitas, seiring belum adanya payung hukum yang menaungi.
Fadli mengatakan setidaknya terdapat sejumlah undang-undang yang perlu direvisi untuk melegalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, di antaranya UU Nomor 29 tahun 2007, UU Nomor 24 tahun 2007, UU Nomor 23 tahun 2002, dan UU Nomor 10 tahun 2016.
"Jadi pemindahan Ibu Kota ini perlu proses panjang," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.