Bangunan Setara Apartemen di Lapas Cibinong Disebut Tak Pakai APBN
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.
Fadli Zon. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah akan memindahkan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap rencana Pemerintah tersebut tidak menjadi pepesan kosong belaka, menyusul masih banyaknya persoalan yang harus dihadapi untuk merealisasikan hal tersebut.
"Saya berharap hari ini kita tidak hanya berbicara pepesan kosong [soal wacana pemindahan Ibu Kota]," ujar Fadli di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Fadli beranggapan wacana pemindahan Ibu Kota negara yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo terkesan mendadak dan tergesa-gesa. Menurut dia, aspek terkait ekonomi, politik, sosial dan budaya hingga kini belum diperhitungkan secara matang.
Fadli mengatakan pemindahan Ibu Kota negara bisa saja dilakukan dengan syarat kondisi ekonomi telah membaik, serta permasalahan sosial seperti kemiskinan dan pengangguran teratasi, sebagaimana terjadi di negara-negara lain yang telah lebih dulu memindahkan Ibu Kota negara.negara.
Namun, dirinya menilai syarat tersebut belum bisa dipenuhi oleh Pemerintah.
"Sekarang kita lihat hutang luar negeri besar, persoalan pangan dan energi, jadi masih ada persoalan dasar. Lalu tiba-tiba memindahkan ibu kota dengan biaya besar," kata Fadli.
"Ini juga belum ada di APBN, lantas siapa yang membiayai pemindahan Ibu Kota ini? Tentu menimbulkan kekhawatiran," sambung dia.
Selain itu, lanjutnya, rencana pemindahan Ibu Kota juga masih terganjal masalah legalitas, seiring belum adanya payung hukum yang menaungi.
Fadli mengatakan setidaknya terdapat sejumlah undang-undang yang perlu direvisi untuk melegalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, di antaranya UU Nomor 29 tahun 2007, UU Nomor 24 tahun 2007, UU Nomor 23 tahun 2002, dan UU Nomor 10 tahun 2016.
"Jadi pemindahan Ibu Kota ini perlu proses panjang," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.