Advertisement
Baru Berusia Satu Tahun, Klinik Hukum Magelang Sudah Tangani 50 Kasus
Klinik Hukum Kabupaten Magelang. - Ist/ Dok Humas
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-- Klinik Hukum Kabupaten Magelang telah berusia satu tahun sejam dibuka secara resmi oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin pada tanggal 31 Agustus 2018.
Dalam kurun waktu tersbeut, Klinik Hukum tercatat telah menangani sebanyak 50 kasus, baik di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.
Advertisement
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Magelang, Sarifudin menjelaskan rata-rata materi yang dikonsultasikan pada Klinik tersebut kaitannya dengan permasalahan hukum, di antaranya, masalah kepegawaian, serta pengadaan barang dan jasa.
"Semua permasalahan hukum bisa dikonsultasikan di sini. Kita tidak membatasi," kata Sarifudin, Senin (2/9/2019).
BACA JUGA
Pada tahun ini, Klinik Hukum telah meluncurkan pelayanan hukum berbasis online, yakni "Online Legal Consultation" (OLC). Melalui fasilitas ini, seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan konsultasi hukum melalui media online.
Kasubag Bantuan Hukum Dan HAM (Bagian Hukum Kabupaten Magelang), Darmawan Joko Susilo, menerangkan bahwa, seluruh masyarakat Magelang saat ini bisa langsung berkonsultasi hukum melalui online, yakni dengan mengakses OLC di www.jdihmagelangkab.go.id.
"OLC ini bertujuan untuk memberikan ruang dan alternatif bagi masyarakat, mengingat wilayah Kabupaten Magelang ini sangat luas. Mudah-mudahan OLC ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengkonsultasikan masalah hukum yang sedang dihadapi," terangnya.
Darmawan, menyebutkan sepanjang tahun 2018-2019 tercatat sudah sebanyak 50 kasus yang masuk di Klinik Hukum. Rinciannya, 30 kasus di tahun 2018, dan 20 kasus di tahun 2019.
"Banyak sekali permasalahan hukum yang muncul terkait pertanahan, perjanjian, pidana juga ada. Karena pada prinsipnya kami membuka semua permasalah hukum di Klinik Hukum ini," katanya.
Sementara konsultasi hukum di kalangan ASN yang sering dikonsultasikan di Klinik Hukum, antara lain, masalah perizinan, masalah penataan PKL, pertanahan, dan juga Pilkades ataupun Pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Tekan Stunting di Bantul, Edukasi Remaja Jadi Fokus Utama
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
- Ekspor Toyota ke Venezuela Tetap Normal di Tengah Gejolak
- Dari Malioboro, Beny Bangun Usaha Kain Perca di Kulonprogo
- Libur Nataru 2025/2026, Wisata Sleman Putar Rp362 Miliar
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 9 Januari 2026
- PSG Juara Piala Super Prancis 2025 Usai Kalahkan Marseille
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Jumat 9 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



