Advertisement
Baru Berusia Satu Tahun, Klinik Hukum Magelang Sudah Tangani 50 Kasus
Klinik Hukum Kabupaten Magelang. - Ist/ Dok Humas
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-- Klinik Hukum Kabupaten Magelang telah berusia satu tahun sejam dibuka secara resmi oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin pada tanggal 31 Agustus 2018.
Dalam kurun waktu tersbeut, Klinik Hukum tercatat telah menangani sebanyak 50 kasus, baik di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.
Advertisement
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Magelang, Sarifudin menjelaskan rata-rata materi yang dikonsultasikan pada Klinik tersebut kaitannya dengan permasalahan hukum, di antaranya, masalah kepegawaian, serta pengadaan barang dan jasa.
"Semua permasalahan hukum bisa dikonsultasikan di sini. Kita tidak membatasi," kata Sarifudin, Senin (2/9/2019).
BACA JUGA
Pada tahun ini, Klinik Hukum telah meluncurkan pelayanan hukum berbasis online, yakni "Online Legal Consultation" (OLC). Melalui fasilitas ini, seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan konsultasi hukum melalui media online.
Kasubag Bantuan Hukum Dan HAM (Bagian Hukum Kabupaten Magelang), Darmawan Joko Susilo, menerangkan bahwa, seluruh masyarakat Magelang saat ini bisa langsung berkonsultasi hukum melalui online, yakni dengan mengakses OLC di www.jdihmagelangkab.go.id.
"OLC ini bertujuan untuk memberikan ruang dan alternatif bagi masyarakat, mengingat wilayah Kabupaten Magelang ini sangat luas. Mudah-mudahan OLC ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengkonsultasikan masalah hukum yang sedang dihadapi," terangnya.
Darmawan, menyebutkan sepanjang tahun 2018-2019 tercatat sudah sebanyak 50 kasus yang masuk di Klinik Hukum. Rinciannya, 30 kasus di tahun 2018, dan 20 kasus di tahun 2019.
"Banyak sekali permasalahan hukum yang muncul terkait pertanahan, perjanjian, pidana juga ada. Karena pada prinsipnya kami membuka semua permasalah hukum di Klinik Hukum ini," katanya.
Sementara konsultasi hukum di kalangan ASN yang sering dikonsultasikan di Klinik Hukum, antara lain, masalah perizinan, masalah penataan PKL, pertanahan, dan juga Pilkades ataupun Pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polsek Koja Amankan Tiga Pengamen Pocong yang Resahkan Warga
- Shell Hentikan Pembangunan Pabrik Biofuel Rotterdam Gara-gara Ekonomi
- Profil Ratu Maxima yang Sedang Berkunjung ke Indonesia
- Bom Bunuh Diri Guncang Markas Pasukan Pakistan, 3 Tewas
- Malaysia Siap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Advertisement
Hibah Dana Padukuhan Sleman 2026 Berpotensi Dipangkas Jadi Rp25 Juta
Advertisement
Air Jernih Pantai Nipah Jadi Surga Snorkeling di Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Bioteknologi UKDW Perkuat Upaya Konservasi Air dan Ekosistem Telaga
- Fenomena Dua Warna Air Laut Muncul di Pantai Baron
- Sleman Siapkan Data UMK 2026, Tunggu Regulasi Pusat
- Angka ODGJ Tertinggi di DIY, Kulonprogo Perkuat Layanan Jiwa
- PSS Sleman Manfaatkan Jeda Kompetisi untuk Rehat Pemain
- Fitur Flagship Hadir di iPhone 17e: Kamera 18MP hingga A19
- DWP Kulon Progo-KORPRI Perkuat Sinergi untuk Indonesia Emas
Advertisement
Advertisement



