Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Suasana di simpang lampu merah Ramanda Depok, Jawa Barat./Suara.com-Supriyadi
Harianjogja.com, DEPOK- Lagu \'Hati-Hati\' yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi diputar di lampu merah Simpang Ramanda, Depok, Jawa Barat.
Kebijakan Pemkot Depok, Jawa Barat menyetel lagu \'Hati-hati\' di Lampu Merah Ramanda Jalan Margonda mengundang pro-kontra di kalangan masyarakat, terutama pengguna jalan di kawasan tersebut.
Seperti diungkapkan pengendara motor, Anto (30) yang mengaku pemutaran lagu membuat pusing. Dia bahkan menyarankan Pemkot Depok memasang lagu lawas untuk rileks saat berada di lampu merah.
"Lagunya yang pas dong dipasang. Kalau bisa lagu lawas. Kita kan di jalan alami penat, pusing karena kemacetan, dan lainnya. Butuh lagu yang bagus dan enak didengar. Itu lagu kurang enak didengar dan kurang pas," tuturnya.
Berbeda dengan Anto, pengemudi ojek online Pian (23) mengaku lagu yang dipasang mengingatkan untuk tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Bagus juga, lagunya ada pesan berlalu lintas yang baik. Kalau kita kan suka lupa dan melanggar di jalan karena enggak ada yang mengingatkan. Itu menurut saya yah bagus," kata Pian kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, di Lampu Merah Ramanda, Senin (2/9/2019).
Meski begitu ia mengatakan, suara lagu yang diputar kurang didengar jika berada di belakang. Menurutnya, lagu tersebut terdengar ada pesan tapi hal itu balik lagi terhadap masing-masing orang yang menilai.
"Suara toanya agak kecil ya, kalau jaraknya jauh dari lampu merah. Tapi kalau di depan kedengaran. Pesan teks yang disampaikan sampai ke pengendara tapi kesadaran masing-masing pengendara aja," tuturnya.
Sementara itu, Warga Depok lainnya, Adisti (24) tertawa lebar ketika kali pertama mendengar Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan lampu merah yang bisa mengeluarkan nyanyian.
Sebagai pegawai bank swasta di bilangan Margonda, Kota Depok, bermacetan di Kota Depok, khususnya di Jalan Margonda merupakan rutinitas yang tidak bisa dia hindari setiap jam sibuk.
Namun, sebagai orang awam, Adisti mengaku yang dilakukan Wali Kota Depok bukan jalan keluar yang tepat untuk menuntaskan persoalan kemacetan di Kota Belimbing ini.
"Apa kek gitu solusinya, kayak jalan dilebarkan. Buat flyover atau apa. Masa pakai lagu. Kita kan bisa dengar sendiri di mobil," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyebut 138 orang jadi tersangka karhutla dan 68 perusahaan telah disegel.