Advertisement
WNA Asal Bulgaria Ditangkap saat Lakukan Skimming di ATM
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR--Aparat Polda Bali berhasil membekuk warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Stoyanov Georgi Ivanov, 43, karena diduga terlibat kasus ilegal akses (skimming) yang terjadi di salah satu ATM wilayah Ubud, Gianyar, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.
"Jadi tersangka Stoyanov Georgi Ivanov ini melakukan ilegal akses di ATM yang ada di restauran di Ubud, dengan modus operandinya, dia bawa kamera tersembunyi masuk ke dalam ATM, dan saat itu dia mau masang hidden camera di mesin ATM," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2019).
Advertisement
Hengky mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berawal dari kecurigaan petugas, terhadap seseorang yang saat itu masuk ke dalam ATM, di Jalan Hanan, Ubud Gianyar.
Melihat kecurigaan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi tersangka dan melakukan penangkapan saat tersangka akan memasang kamera tersembunyi pada mesin ATM tersebut.
BACA JUGA
Ia menambahkan dari penangkapan tersangka yang melakukan kejahatan ilegal akses di wilayah Ubud, Gianyar ini, lalu petugas kepolisian, menuju tempat tinggalnya untuk melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan berlangsung di tempat tinggal tersangka di salah satu vila yang beralamat di Jalan Kresna Ulun Tanjung, Kuta, Badung.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, diperoleh barang bukti berupa satu buah handphone, satu buah paspor milik tersangka Stoyanov Georgi Ivanov, empat kamera tersembunyi yang akan digunakan tersangka dan satu buah router.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 17, dan 18, Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, pasal 11, pasal 32, 33, 34, 36 KUHP, UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Untuk tersangka beserta barang buktinya, saat ini sudah dalam penanganan Polda Bali, yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hengky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Urus SIM Akhir Pekan di Jogja, Ini Jadwal Sabtu 28 Maret 2026
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Jumat 27 Maret Hujan Ringan hingga Petir di Sejumlah Wilayah
- Cara Baru Akses Bansos di Sleman, Warga Bisa Daftar Sendiri
- Kasus Dokter Meninggal Picu Penelusuran Campak di Cianjur
- Rupiah Terkikis di Awal Perdagangan Pagi Ini
- Satu Sopir Tak Laik Mengemudi, Hasil Tes di Terminal Giwangan
- Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan
- Kulit Cepat Menua Diam-Diam Risiko Lebih Serius Mengintai
Advertisement
Advertisement







