Advertisement
Badan Kesehatan AS Menyelidiki Dugaan Kematian Akibat Rokok Elektrik
NCIG International memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia melihat potensi pasar rokok elektrik yang besar. - FOTO REUTERS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rokok elektrik di Amerika Serikat ditengarai meningkatkan kasus gangguan pernafasan.
Kementeriam Kesehatan Amerika Serikat (AS) melaporkan adanya kenaikan kasus gangguan pernafasan yang kemungkinan disebabkan oleh penggunaan rokok elektrik (vaping) dari 25 negara bagian.
Advertisement
Berdasarkan data Centers for Disease Control and Prevention’s (CDC) AS, jumlah kasus naik menjadi 215 per 27 Agustus 2019 dari sebelumnya 193 kasus.
"Ketika beberapa kasus dari setiap negara bagian serupa dan terhubung dengan penggunaan rokok elektrik, informasi lebih lanjut masih diperlukan untuk menentukan penyebab utama gangguan pernafasan utama," berdasarkan keterangan resmi dari CDC dan Badan Obat dan Makanan, dikutip dari Reuters, Sabtu (31/8/2019).
Dalam keterangannya, organisasi-organisasi kesehatan di AS tersebut menyebutkan dalam beberapa kasus, pasien yang mengalami gangguan kesehatan itu mengetahui bahwa rokok elektrik mengandung tetrahydrocannabinol, komponen psikoaktif ganja.
Tak hanya itu, laporan tambahan mengenai penyakit paru-paru juga sedang diselidiki.
Pada minggu lalu, Illinois melaporkan kematian seorang pengguna rokok elektrik, setelah dirawat di rumah sakit akibat komplikasi penyakit paru-paru yang parah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- CIA Serang Dermaga Venezuela, AS Klaim Target Sindikat Narkoba
- Polres Temanggung Larang Kembang Api Malam Tahun Baru
- SPPT PBB-P2 Sleman 2026 Dibagikan Lebih Awal
- DPRD Bantul Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem
- Kebutuhan Garam Industri 2026 Ditetapkan, Impor Diperketat
- MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 85 Hakim Sepanjang 2025
- Main 10 Orang, Persita Curi Poin Penuh dari Arema FC
Advertisement
Advertisement




