Advertisement
Prajurit TNI Korban Kerusuhan Papua Dimakamkan di TMP Prabumulih
Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat Semarang (PRPPBS), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora. - Suara.com/Adam Iyasa
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG--Prajurit Kodam II/Sriwijaya Sersan Dua Ricson yang gugur saat mengamankan unjuk rasa di Kabupaten Deiyai, Papua, Rabu akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Prabumulih, Sumatera Selatan.
Hal ini karena prajurit tersebut bertugas di Batalyon Kaveleri 5/DPC Karang Endah, Muaraenim berdekatan dengan Taman Makam Pahlawan di Prabumulih, kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan di Palembang, Kamis (29/8/2019).
Advertisement
Menurut rencana jenazah akan tiba di Palembang malam ini, selanjutnya akan menuju ke Karang Endah. Kapendam mengatakan, almarhum gugur di medan perjuangan saat mengamankan demo di kantor Bupati Deiyai, Papua, sehingga dimakamkan di Taman Makam Pahlawan dengan upacara militer.
Kasdam Brigjen TNI Syafrial akan menyambut kedatangan jenazah dan selanjutnya akan berangkat ke rumah duka untuk disemayamkan. Jenazah akan dimakamkan keesokan hari.
BACA JUGA
Almarhum akan dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi karena gugur karena jasanya dalam mengamankan unjuk rasa. Ia mengatakan, prajurit Kodam yang bertugas di Papua dan Ambon ada sekitar 85 orang dari berbagai kesatuan.
Almarhum sebenarnya tugas di Papua selama satu tahun tetapi baru sekitar tiga bulan bertugas terjadi permasalahan yang tidak diinginkan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kaliurang dan Jip Wisata Masih Jadi Favorit Libur Natal di Sleman
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Rumah Rusak, Polisi Tangani Dampak Puting Beliung Pati
- Kasus Penjualan Senjata ke Taiwan, 20 Perusahaan AS Kena Sanksi China
- Eka Yoga Wiratana Dilantik Jadi Direktur RS PKU Sleman
- Pengadilan Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara Kasus 1MDB
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025
- BMKG Waspadai Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Saat Nataru
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



