Advertisement
Kader Gerindra Tri Susanti Jadi Tersangka Ungkapan Rasis di Asrama Papua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Caleg dari Partai Gerindra Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka kasus ungkapan rasis di asrama Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Polisi telah menetapkan koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tri Susanti (TS) sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme. Pegiat ormas di Jawa Timur itu dijerat dengan pasal berlapis. Tri Susanti diketahui pernah bersaksi untuk mantan capres Prabowo Subianto di sidang sengketa Pilpres. 2019.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tri Susanti dijadikan tersangka setelah penyidik menggelar perkara.
"Mendasari gelar perkara telah ditetapkan satu tersangka dengan inisial TS," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Polisi telah memeriksa 21 saksi dalam kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua. Tujuh orang di antaranya pakar ITE, sosiologi, antropologi, dan komunikasi.
Polisi sudah mengajukan surat permohonan ke Imigrasi perihal pencegahan Tri Susanti bepergian ke luar negeri. Penyidik juga mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Permohonan pencekalan telah diajukan dan surat panggilan telah disampaikan," ujar Dedi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari rekam jejak digital berupa konten video dan berbagai narasi yang tersebar di media sosial.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tri Susanti dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 4 UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau pasal 15 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masih Pemulihan, Paus Fransiskus Mendadak Muncul di Hadapan Umat di Kota Vatikan
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pemimpin Redaksi Media Massa Nasional ke Hambalang
- Terbang ke Malaysia, Presiden Prabowo Temui PM Anwar Ibrahim di Putrajaya
- Pemberlakuan One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Ini Komentar Jasa Marga
- Pagi Ini, Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dengan Tinggi Letusan hingga 600 meter
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 7 April 2025: Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 168.800 Pemudik Lewat Bandara Soekarno-Hatta dalam Sehari
- Tentara Israel Bunuh 50.669 Warga Sipil Palestina
- Hari Ini One Way Jalan Tol Arah ke Jakarta, Lalu Lintas Tujuan Jawa Tengah Dialihkan ke Pantura
- Tiket Gratis Kapal Laut untuk Arus Balik Lebaran 2025 Masih Tersedia
- One Way Diberlakukan di Tol Bawen Semarang, 7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan
- Pagi Ini, Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dengan Tinggi Letusan hingga 600 meter
- Lebaran Ketupat, Makna dan Kapan Pelaksanaan?
Advertisement
Advertisement