Advertisement

DPR Sebut Pemerintah Harus Akselerasi Pembangunan Ibu Kota Baru

Newswire
Rabu, 28 Agustus 2019 - 02:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
DPR Sebut Pemerintah Harus Akselerasi Pembangunan Ibu Kota Baru Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. - ANTARA/Paparan Kementerian PUPR

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah harus segera melakukan langkah akselerasi percepatan pembangunan Ibu Kota negara yang baru. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. 

Langkah akselerasi tersebut menurut dia yaitu dengan mendorong sinergi antara investor dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendanai pemindahan ibu kota negara.

Advertisement

"Karena kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota negara baru ini sangat besar sekitar Rp486 triliun sementara kemampuan APBN sangat terbatas maka tidak ada jalan lain bagi pemerintah selain menggandeng investor," kata Said dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/8/2019). 

Said menjelaskan anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur menelan biaya yang tidak sedikit karena berdasarkan estimasi, total biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp486 triliun.

Menurut dia, melihat kebutuhan anggaran yang sangat besar itu, dirinya mendorong sinergi antara investor dengan BUMN untuk mengakselerasi pembangunan ibu kota baru, mulai dari insfrasruktur, istana kepresidenan hingga institusi negara lainnya.

"Kolaborasi antara investor dan BUMN menjadi kunci menyukseskan pemindahan ibu kota negara," ujarnya.

Said yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu mengakui kemampuan APBN untuk membiayai pemindahan ibu kota negara sangat terbatas, sehingga keterlibatan investor dan BUMN untuk mendanai perpindahan ibu kota ini sangat diperlukan.

Pemerintah menurut dia, bisa menyiapkan anggaran melalui instrumen APBN sebesar 30% dan sisanya sekitar 70% bersumber dari swasta dan BUMN.

Dia mengatakan dalam nota RAPBN 2020, pemerintah sudah menyiapkan anggaran permulaan untuk pembangunan ibu kota.

"Maka saya berharap sekali lagi agar pemerintah segera mengajukan RUU pemindahan ibu kota negara. Dengan demikian target presiden bahwa pada tahun 2024 terjadi perpindahan ibu kota negara akan terlaksana tepat waktu," katanya.

Selain itu, Said mengapresiasi keputusan pemerintah yang akan memindahkan ibu kota negara namun pemerintah harus terbuka dan mengumumkan kepada masyarakat atas hasil kajian kebijakan tersebut sampai pada hal teknis serta pengaruhnya terhadap terhadap lingkungan.

Langkah itu menurut dia sangat penting agar masyarakat ikut berpartisipasi atas jalannya program pembangunan ibu kota baru.

"Karena sudah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek seperti keamanan, politik dan budaya oleh Bappenas maka pilihan ibu kota baru di Penajam Paser dan Kutai Kartenegara layak mendapat apresiasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement