Advertisement
Capim dari Polri Ini Terang-terangan Ingin Mengubah KPK
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik karena dinilai enggan berubah.
Capim KPK dari unsur Polri Antam Novambar menilai KPK sudah berada di zona nyaman sehingga enggan untuk berubah.
Advertisement
"Rumor selalu disampaikan jadi seolah-olah KPK ini merasa kalau pihak lain masuk memperlemah, itu inginnya mereka. Anggapan saya di KPK sudah di zona nyaman, mereka takut atau sangsi atau gelisah kalau ada yang lain untuk mengubah, saya niat ke sana untuk mengubah," kata Antam di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Antam menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap tujuh orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.
BACA JUGA
Terkait kehadiran polisi untuk memperlemah KPK, menurut Antam juga merasa bahwa hal tersebut hanya opini.
"Mungkin zona nyaman ini alasannya, kalau di sana (KPK) takutnya ada perubahan, nyaman sekali. Siapa tidak nyaman dengan kewenangan, kehebatan, kekuatan UU KPK sekarang? Orang yang ada di dalamnya pasti nyaman, takut berubah, ada yang ingin saya ubah di KPK tapi tentu tidak ada niat kami polisi untuk memperlemah KPK, buktinya sekarang BKO (bantuan personel) polisi di sana yang terbaik melalui mekanisme yang ketat, kalau kami mau memperlemah ngapain kasih yang terbaik?" ungkap Antam panjang lebar.
"Memori publik acap kali ada cicak vs buaya?" tanya anggota pansel Hamdi Moeloek.
"Saya tidak setuju kehadiran polisi untuk memperlemah KPK, memang yang saya rasa KPK saat ini menggunakan opini, penggiringan opini, tapi saya tentu tidak mengetahui yang sebenarnya terjadi di KPK dan hanya menurut laporan anggota-anggota kami yang sudah selesai masa dinasnya. Tidak pernah mereka menghalang-halangi jangan sampai kita termakan isu dan fitnah, termasuk saya sebagai apa sebagai apa," tegas Antam.
Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi "profile assesment".
Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Salat dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Musala Adzikri Bantul Ambrol Saat Tarawih, BPBD: Tak Ada Korban
- Pendiri ASOS Quentin Griffiths Tewas di Pattaya
- Harga Pangan di Kota Jogja Dikawal Ketat Jelang Lebaran 2026
- Toyota RAV4 2026 Usung Apple Digital Car Key
- iOS 26.4 Beta 2 Hadirkan Playlist AI dan Enkripsi RCS
- Aksi Mahasiswa di Malioboro Soroti Reformasi Polri
Advertisement
Advertisement







