Advertisement
Capim dari Polri Ini Terang-terangan Ingin Mengubah KPK
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik karena dinilai enggan berubah.
Capim KPK dari unsur Polri Antam Novambar menilai KPK sudah berada di zona nyaman sehingga enggan untuk berubah.
Advertisement
"Rumor selalu disampaikan jadi seolah-olah KPK ini merasa kalau pihak lain masuk memperlemah, itu inginnya mereka. Anggapan saya di KPK sudah di zona nyaman, mereka takut atau sangsi atau gelisah kalau ada yang lain untuk mengubah, saya niat ke sana untuk mengubah," kata Antam di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Antam menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap tujuh orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.
BACA JUGA
Terkait kehadiran polisi untuk memperlemah KPK, menurut Antam juga merasa bahwa hal tersebut hanya opini.
"Mungkin zona nyaman ini alasannya, kalau di sana (KPK) takutnya ada perubahan, nyaman sekali. Siapa tidak nyaman dengan kewenangan, kehebatan, kekuatan UU KPK sekarang? Orang yang ada di dalamnya pasti nyaman, takut berubah, ada yang ingin saya ubah di KPK tapi tentu tidak ada niat kami polisi untuk memperlemah KPK, buktinya sekarang BKO (bantuan personel) polisi di sana yang terbaik melalui mekanisme yang ketat, kalau kami mau memperlemah ngapain kasih yang terbaik?" ungkap Antam panjang lebar.
"Memori publik acap kali ada cicak vs buaya?" tanya anggota pansel Hamdi Moeloek.
"Saya tidak setuju kehadiran polisi untuk memperlemah KPK, memang yang saya rasa KPK saat ini menggunakan opini, penggiringan opini, tapi saya tentu tidak mengetahui yang sebenarnya terjadi di KPK dan hanya menurut laporan anggota-anggota kami yang sudah selesai masa dinasnya. Tidak pernah mereka menghalang-halangi jangan sampai kita termakan isu dan fitnah, termasuk saya sebagai apa sebagai apa," tegas Antam.
Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi "profile assesment".
Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement








