Advertisement
Capim dari Polri Ini Terang-terangan Ingin Mengubah KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik karena dinilai enggan berubah.
Capim KPK dari unsur Polri Antam Novambar menilai KPK sudah berada di zona nyaman sehingga enggan untuk berubah.
Advertisement
"Rumor selalu disampaikan jadi seolah-olah KPK ini merasa kalau pihak lain masuk memperlemah, itu inginnya mereka. Anggapan saya di KPK sudah di zona nyaman, mereka takut atau sangsi atau gelisah kalau ada yang lain untuk mengubah, saya niat ke sana untuk mengubah," kata Antam di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Antam menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap tujuh orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.
Terkait kehadiran polisi untuk memperlemah KPK, menurut Antam juga merasa bahwa hal tersebut hanya opini.
"Mungkin zona nyaman ini alasannya, kalau di sana (KPK) takutnya ada perubahan, nyaman sekali. Siapa tidak nyaman dengan kewenangan, kehebatan, kekuatan UU KPK sekarang? Orang yang ada di dalamnya pasti nyaman, takut berubah, ada yang ingin saya ubah di KPK tapi tentu tidak ada niat kami polisi untuk memperlemah KPK, buktinya sekarang BKO (bantuan personel) polisi di sana yang terbaik melalui mekanisme yang ketat, kalau kami mau memperlemah ngapain kasih yang terbaik?" ungkap Antam panjang lebar.
"Memori publik acap kali ada cicak vs buaya?" tanya anggota pansel Hamdi Moeloek.
"Saya tidak setuju kehadiran polisi untuk memperlemah KPK, memang yang saya rasa KPK saat ini menggunakan opini, penggiringan opini, tapi saya tentu tidak mengetahui yang sebenarnya terjadi di KPK dan hanya menurut laporan anggota-anggota kami yang sudah selesai masa dinasnya. Tidak pernah mereka menghalang-halangi jangan sampai kita termakan isu dan fitnah, termasuk saya sebagai apa sebagai apa," tegas Antam.
Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi "profile assesment".
Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement