Advertisement
FPI Sebut Rizieq Dicekal Pemerintah Arab atas Permintaan Pemerintah Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Alasan Habib Rizieq Shihab masih lama tinggal di Arab Saudi lantaran pentolan FPI itu dicekal sehingga tak bisa keluar dari wilayah negara tersebut. Klaim tersebut disampaikan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro.
Menurutnya, pencekalan terhadap Rizieq dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.
Advertisement
"Setahu saya Habib Rizieq dicekal oleh pemerintahan Saudi untuk tidak bisa keluar dari Saudi atas permintaan resmi dari pemerintah Indonesia," kata Sugito kepada Suara.com, Senin (26/8/2019).
Meski tak ada dokumen secara resmi ihwal pencekalan tersebut, namun Sugito meyakini informasi itu valid. Sebab, kata dia, Rizieq sendiri pernah datang ke Imigrasi Arab Saudi, namun disambut segelintir pertanyaan mengenai aktivitas dan persoalan hukum dirinya di tanah air.
Atas pencekalan itu, kata Sugito, Rizieq bergantung besar kepada pemerintah Indonesia untuk membantu kepulangannya ke negara asal, Indonesia.
"Jadi kalau misalnya kalau itu bukan pemerintah saya kira hal yang susah untuk bisa kita menterjemahkan. Kalau misalnya pemerintah itu tidak mencabut atau menginformasikan clean and clear-nya Habib Rizieq keimigrasian Arab Saudi," kata dia.
"Saya kira enggak bisa keluar kan dokumentasi ke luar negeri harus ada paspor ada visa. Ketika dia enggak bisa keluar dari mana-mana dari Saudi ya susah pulang ke Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Sugito mengungkapkan, pencekalan tersebut berdampak terhadap terbatasnya aktivitas Rizieq yang hanya bksa dilakukan di wilayah Arab Saudi. Rizieq juga akan tetap tinggal di Arab Saudi hingga waktu ke depan.
"Untuk sementara tetap di Saudi karena kan dokumen keimigrasiannya dia enggak punya terutama masalah dia [Rizieq] enggak bisa keluar dari Saudi sementara di Saudi. Tapi tetap dia warga negara Indonesia cuma sementara dia enggak bisa ke mana-mana saja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
Advertisement
Advertisement