Bos THM New Zone Medan Jadi DPO Kasus Narkoba
Pemilik THM New Zone Medan jadi DPO kasus narkoba. Polisi ungkap peran sebagai bandar dan pengendali peredaran.
Habib Rizieq Shihab. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Alasan Habib Rizieq Shihab masih lama tinggal di Arab Saudi lantaran pentolan FPI itu dicekal sehingga tak bisa keluar dari wilayah negara tersebut. Klaim tersebut disampaikan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro.
Menurutnya, pencekalan terhadap Rizieq dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.
"Setahu saya Habib Rizieq dicekal oleh pemerintahan Saudi untuk tidak bisa keluar dari Saudi atas permintaan resmi dari pemerintah Indonesia," kata Sugito kepada Suara.com, Senin (26/8/2019).
Meski tak ada dokumen secara resmi ihwal pencekalan tersebut, namun Sugito meyakini informasi itu valid. Sebab, kata dia, Rizieq sendiri pernah datang ke Imigrasi Arab Saudi, namun disambut segelintir pertanyaan mengenai aktivitas dan persoalan hukum dirinya di tanah air.
Atas pencekalan itu, kata Sugito, Rizieq bergantung besar kepada pemerintah Indonesia untuk membantu kepulangannya ke negara asal, Indonesia.
"Jadi kalau misalnya kalau itu bukan pemerintah saya kira hal yang susah untuk bisa kita menterjemahkan. Kalau misalnya pemerintah itu tidak mencabut atau menginformasikan clean and clear-nya Habib Rizieq keimigrasian Arab Saudi," kata dia.
"Saya kira enggak bisa keluar kan dokumentasi ke luar negeri harus ada paspor ada visa. Ketika dia enggak bisa keluar dari mana-mana dari Saudi ya susah pulang ke Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Sugito mengungkapkan, pencekalan tersebut berdampak terhadap terbatasnya aktivitas Rizieq yang hanya bksa dilakukan di wilayah Arab Saudi. Rizieq juga akan tetap tinggal di Arab Saudi hingga waktu ke depan.
"Untuk sementara tetap di Saudi karena kan dokumen keimigrasiannya dia enggak punya terutama masalah dia [Rizieq] enggak bisa keluar dari Saudi sementara di Saudi. Tapi tetap dia warga negara Indonesia cuma sementara dia enggak bisa ke mana-mana saja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Pemilik THM New Zone Medan jadi DPO kasus narkoba. Polisi ungkap peran sebagai bandar dan pengendali peredaran.
Arab Saudi menyatakan penyelenggaraan Haji 2026 sukses dengan 1,7 juta jamaah dan dukungan sistem keamanan serta layanan terintegrasi.
Wisata PG Madukismo Bantul menawarkan pengalaman naik kereta diesel klasik dan melihat langsung proses produksi gula saat musim giling tebu.
Progres pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif IKN mencapai 19,35 persen, melampaui target dan ditopang berbagai inovasi konstruksi dari WIKA.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.