Advertisement

Puskesmas di Jakarta Utara Akui Beri Obat Kadaluarsa ke Ibu Hamil

Newswire
Sabtu, 24 Agustus 2019 - 00:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Puskesmas di Jakarta Utara Akui Beri Obat Kadaluarsa ke Ibu Hamil Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dua bidan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus pemberian obat kadaluarsa kepada ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni.

"Jadi hari ini kita melakukan pemeriksaan ke bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban saudara Novi. Bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat (23/8/2019). 

Advertisement

Dijelaskan Budhi, bidan kedua yang diperiksa adalah bidan yang memeriksa korban pascamengonsumsi obat yang diduga kadaluwarsa.

"Setelah itu kita juga memeriksa bidan yang bertugas memeriksa kondisi korban setelah dia mengonsumsi obat yang diduga kadalwuarsa tersebut yaitu dari rumah sakit ibu dan anak di Kosambi," tambahnya.

Budhi mengatakan bidan tersebut sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai catatan korban selama diperiksa di puskesmas tersebut.

Bidan tersebut juga sudah menyerahkan catatan selama dia meresepkan obat mau pun vitamin kepada korban kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni, 21, mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat memeriksakan kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.

Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas. Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.

Setelah dua kali mengonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah tulisan berwarna biru yang ada di balik kemasan obat tersebut.

Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat. Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kadaluarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Novi pun mengonfirmasikan obat kedaluwarsa tersebut ke pihak puskesmas. Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kadaluarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement