Banding Kasus Chromebook, Vonis Nadiem Dipangkas 1 Tahun
Hukuman Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook diringankan menjadi 9 tahun. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar.
Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua bidan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus pemberian obat kadaluarsa kepada ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni.
"Jadi hari ini kita melakukan pemeriksaan ke bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban saudara Novi. Bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Dijelaskan Budhi, bidan kedua yang diperiksa adalah bidan yang memeriksa korban pascamengonsumsi obat yang diduga kadaluwarsa.
"Setelah itu kita juga memeriksa bidan yang bertugas memeriksa kondisi korban setelah dia mengonsumsi obat yang diduga kadalwuarsa tersebut yaitu dari rumah sakit ibu dan anak di Kosambi," tambahnya.
Budhi mengatakan bidan tersebut sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai catatan korban selama diperiksa di puskesmas tersebut.
Bidan tersebut juga sudah menyerahkan catatan selama dia meresepkan obat mau pun vitamin kepada korban kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni, 21, mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat memeriksakan kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.
Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas. Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.
Setelah dua kali mengonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah tulisan berwarna biru yang ada di balik kemasan obat tersebut.
Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat. Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kadaluarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Novi pun mengonfirmasikan obat kedaluwarsa tersebut ke pihak puskesmas. Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kadaluarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Hukuman Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook diringankan menjadi 9 tahun. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar.
Debut Juergen Klopp bersama Timnas Jerman berakhir imbang 1-1 melawan Belanda. Gakpo mencetak gol injury time, sementara Portugal dan Norwegia menang.
Aprilia Racing tak menerapkan team orders selama Jorge Martin dan Marco Bezzecchi masih punya peluang matematis juara MotoGP 2026.
Malware RatHat menyamar sebagai aplikasi populer dan mengeksploitasi aksesibilitas Android. Malware ini dapat mencuri password, PIN, dan kode OTP.
ADB menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Vietnam 2026 menjadi 7,8%. Indonesia diproyeksikan tumbuh 5,2%. Ini faktor pendorongnya.
MotoGP memperpanjang kontrak dengan Algarve International Circuit hingga 2029. GP Portugal 2026 digelar 20–22 November di Portimao.ss