Advertisement
Puskesmas di Jakarta Utara Akui Beri Obat Kadaluarsa ke Ibu Hamil
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua bidan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus pemberian obat kadaluarsa kepada ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni.
"Jadi hari ini kita melakukan pemeriksaan ke bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban saudara Novi. Bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Advertisement
Dijelaskan Budhi, bidan kedua yang diperiksa adalah bidan yang memeriksa korban pascamengonsumsi obat yang diduga kadaluwarsa.
"Setelah itu kita juga memeriksa bidan yang bertugas memeriksa kondisi korban setelah dia mengonsumsi obat yang diduga kadalwuarsa tersebut yaitu dari rumah sakit ibu dan anak di Kosambi," tambahnya.
Budhi mengatakan bidan tersebut sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai catatan korban selama diperiksa di puskesmas tersebut.
Bidan tersebut juga sudah menyerahkan catatan selama dia meresepkan obat mau pun vitamin kepada korban kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni, 21, mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat memeriksakan kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.
Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas. Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.
Setelah dua kali mengonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah tulisan berwarna biru yang ada di balik kemasan obat tersebut.
Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat. Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kadaluarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Novi pun mengonfirmasikan obat kedaluwarsa tersebut ke pihak puskesmas. Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kadaluarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- 2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Jember, 1 Tewas dan 1 Hilang
Advertisement
Advertisement







