Rupiah Melemah ke Rp17.843 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
Rupiah melemah ke Rp17.843 per dolar AS dipicu tensi geopolitik dan fokus pasar pada data ekonomi AS serta kebijakan The Fed.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, DENPASAR--Seorang residivis berinisial AGS akhirnya ditangkap aparat kepolisian Kamis (22/8/2019). AGS telah melakukan pembobolan 21 Vila yang berada di kawasan Pantai Sanur dan Pantai Kuta Bali.
"Jadi tersangka ini merupakan seorang residivis spesialis curat vila, dan tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya di 17 TKP wilayah Sanur dan empat vila di Kuta Utara, jadi tersangka ini masuk ke vila dengan memanjat tembok dan merusak pintu masuk kamar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, di Denpasar pada Jumat (23/8/2019).
Salah satu korban yang melapor ke pihak kepolisian, yaitu Matred Gerhard Botschek, merupakan wisatawan asing asal Jerman. Korban yang juga menjadi sasaran tersangka ini tinggal di salah satu vila wilayah Kuta.
"Korban pada saat kejadian sedang keluar menuju Pantai Batu Bolong, dan sekitar pukul 20.30 Wita, anak korban menelepon dan mengatakan bahwa mengalami perampokan dan barang - barang seperti laptop, kamera, uang 230 Euro, sound box hilang," kata Andi.
Adapun jumlah dari kerugian materiil hasil perbuatan tersangka sebesar Rp60 Juta. Sebelumnya, pihak Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan di seputar TKP dan diterima informasi bahwa ada dua orang menggunakan sepeda motor berada di wilayah vila di Kuta Utara itu.
Setelah diselidiki ternyata ciri - ciri yang disebutkan mengarah kepada tersangka dan bersama adiknya berinisial Y. Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka di kosnya yang beralamat di Jalan Gunung Soputan.
"Setelah kita mendatangi tempat kosnya ternyata AB ini tidak ada disana dan sedang pergi ke Jember, nah di situ langsung kita cari info dimana si AB atau tersangka ini berada," ujarnya.
Hingga dari keberadaan tersangka itu, pihak kepolisian langsung menangkap tersangka pada Kamis (22/8/2019) dan dibawa ke Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Andi menjelaskan bahwa setelah di interogasi tersangka melakukan pencurian ini bersama tiga orang teman tersangka, yang juga telah ditangkap pihak kepolisian.
Atas perbuatannya para tersangka curat di 21 vila wilayah Kuta dan Sanur ini dijerat dengan pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah ke Rp17.843 per dolar AS dipicu tensi geopolitik dan fokus pasar pada data ekonomi AS serta kebijakan The Fed.
Badai petir menghentikan laga Prancis vs Irak di Philadelphia. Mbappe sudah membawa Les Bleus unggul 1-0 sebelum pertandingan ditunda.
Gunungkidul genjot budidaya kelapa dengan 21.000 bibit untuk dukung wisata pantai dan pasokan kelapa muda bagi wisatawan.
Kylian Mbappe mencetak gol spektakuler dari luar kotak penalti pada menit ke-14 untuk membawa Prancis unggul 1-0 atas Irak di Grup I Piala Dunia 2026.
PMI Sleman membuka pendaftaran khitan massal gratis hingga 28 Juni 2026. Peserta mendapat layanan sunat, obat, dan goodie bag.
Lionel Messi mencetak dua gol saat Argentina mengalahkan Austria 2-0 dan resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia dengan 18 gol.