Balai Diklat Keuangan Yogyakarta Perkuat Pembelajaran bagi Pemda hingga Masyarakat
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta menyiapkan berbagai program pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang menyasar aparatur pemerintah
Ojek online/Reuters-Beawiharta
Harianjogja.com, BANYUMAS—Aksi mogok masal yang dilakukan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Banyumas Kompak belum tepat sasaran. Sebab, penurunan insentif terjadi karena perubahan tarif ojek online yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No.348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Menurut pengamat ekonomi asal Jogja Ardito Bhinadi aplikator telah patuh pada Kepmenhub No.348. Ardito mengatakan kewenangan pengaturan tarif bukanlah keputusan sepihak aplikator.
“Bagi saya, pertama para driver itu menyampaikan tuntutan boleh tapi harus sesuai dengan jalurnya. Saya pikir aplikator Gojek ataupun Grab ini kan tunduk dengan aturan pemerintah. Dulu memang kedua aplikator bisa mengatur tarifnya sendiri, tapi sekarang tarif sudah diatur pemerintah, maka otoritasnya kemudian berpindah dari aplikator ojol ke pemerintah,” katanya, Rabu (21/8/2019).
Ardito juga menyebutkan aturan mengenai tarif ojek online ini harus disosialisasikan pemerintah kepada pengemudi ojek online. Selama ini, pemerintah baru mensosialisasikan peraturan kepada kedua aplikator. Padahal, kebijakan tersebut berpengaruh kepada driver dan masyarakat luas.
“Aplikator kan hanya penyedia jasa dan yang bekerja kan mitranya. Sehingga tidak cukup kalau sosialisasi hanya ditujukan kepada aplikator saja. Semestinya pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada para mitra. Tidak bisa membebankan sosialisasi itu kepada aplikator,” ucapnya.
Ardito juga menyarankan agar aksi offbid masal yang dilakukan pengemudi ojek online jangan berlangsung lama. Ia khawatir, pengemudi akan kehilangan pengguna jika aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang lama.
“Karena kalau lama dikhawatirkan masyarakat yang awalnya naik gojek tapi lama-lama nggak ada yaudah jadi pada bawa motor sendiri aja daripada nggak jelas kapan ada ojolnya. Seharian bolehlah. Kemudian ditindak lanjuti bersama-sama aplikator menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” kata Ardito.
“Driver dan aplikator ini mitra. Karena sifatnya mitra makanya berkolaborasi apa yang menjadi masalah yang berkaitan transportasi online ini. Harus dipilah-pilah aspirasi mana yang harus ke pemerintah mana yang harus ke aplikator,” tambahnya.
Insentif Hak Aplikator
Mengenai insentif, Ardito mengatakan itu memang haknya aplikator. Hanya saja, kebijakan insentif yang dilakukan aplikator erat hubungannya dengan aturan tarif yang dirilis pemerintah.
“Ketika tarif sudah tinggi, itung-itungannya kan jadi beda. Sifatnya insentif ini kan sementara, lama-lama juga akan berkurang-berkurang seiring bertambahnya driver ojol. Insentif ya memang haknya aplikator sehingga minta insentif boleh, tapi berapa persen harus dibicarakan bersama yang saling menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.
Penurunan insentif oleh aplikator ditanggapi positif oleh Ardito, sebab masyarakat akan memilih menggunakan sepeda motor sendiri daripada mengeluarkan biaya lebih. Untuk menghindari hal ini aplikator akan mengalihkan biaya insentif untuk keperluan memberikan promo agar pelanggan tetap ada.
“Ini kan mitra bukan pegawai dengan atasan. Tidak bisa saling memaksakan. Kalau cocok ya bekerja sama kalau enggak ya sudah. Atau tinggal kerja sama ke pihak lain yang mungkin bisa memberikan insentif yang lebih baik,” lanjut Ardito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta menyiapkan berbagai program pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang menyasar aparatur pemerintah
Radinka Wiratama, 16 tahun, menjadi atlet termuda esports Indonesia di Asian Games 2026 setelah meniti karier profesional sejak usia 15 tahun.
BGN DIY menegur pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, terkait video viral yang diduga mengolok-olok korban keracunan MBG di Karo.
Tiffany Young menutup konser Jakarta dengan Into the New World, lagu debut Girls' Generation yang dirilis pada 2007.
Khayla Labiba Nasjmi mencetak 11 gol di MLSC Yogyakarta 2026. Pemain SDN Baturetno itu bermimpi mengikuti jejak pesepak bola putri ke Timnas.
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.