Advertisement
KPK Belum Ungkap Inisial Kelima Orang Terjaring OTT di Jogja
Ruang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta disegel KPK seperti terlihat pada Selasa (20/8/2019).Penyegelan ini terkait dengan adanya Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) terhadap empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, pihak swasta/rekanan dan PNS. Dalam OTT tersebut diamankan uang sebesar Rp 100 juta. Uang tersebut diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D). - Haria
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Inisial kelima orang yang diamankan dalam OTT di Jogja hingga kini masih belum bisa diungkap oleh KPK. Meski begitu, kelima orang yang terjaring kemarin telah dibawa ke gedung KPK, Selasa (20/8/2019) pagi.
"Untuk inisal masih belum bisa," kata Juru Bicara KPK Febridiyansyah kepada Harian Jogja, Selasa (20/8/2019).
Advertisement
Kelima terduga yang diamankan oleh petugas dari KPK sampai saat ini, kata Febri, masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Kelima terduga yang diamankan oleh petugas KPK diterbangkan dari Solo pada Pukul 06.00 WIB, Selasa pagi. Masing-masing terduga yang ditangkap saat ini masih dalam pemeriksaan di Gedung KPK.
"Ada lima orang yang dibawa dan saat ini sedang diperiksa," kata Febri.
BACA JUGA
Kelima orang tersebut terdiri dari unsur, lanjut Febri, terdiri dari satu orang Jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional. Jaksa tersebut bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Jogja. Selain seorang jaksa, dua orang pihak swasta juga terjaring dalam OTT tersebut. Selain itu, dua orang PNS berstatus sebagai Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Jogja dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Jogja juga turut diperiksa.
Siang ini, lanjut Febri, gelar perkara akan dilakukan di KPK. Terkait dengan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh Pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan," papar Febri.
"Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 1 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja, Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



