Irwasum Sebut Penyadapan Ilegal Tiga Personel Bukan Kebijakan Polri
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Ilustrasi bom,/JIBI
Harianjogja.com, AFGHANISTAN - Kementerian Dalam Negeri Afghanistan menyampaikan bahwa seorang pembom bunuh diri menewaskan 63 orang dan melukai 182 dalam serangan terhadap satu pesta perkawinan di Ibu Kota Afghanistan, Kabul, pada Sabtu malam (17/8/2019).
Taliban membantah bertanggung jawab atas ledakan saat pesta perkawinan di Kabul Barat tersebut, di permukiman Syiah, yang dipenuhi orang yang merayakan perkawinan.
Perempuan dan anak-akan termasuk di antara korban jiwa, kata Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Nasrat Rahimi pada Ahad.
Serangan itu terjadi saat Taliban dan Amerika Serikat berusaha merundingkan kesepakatan mengenai penarikan pasukan AS dari Afghanistan sebagai imbalan bagi komitmen Taliban mengenai pembicaraan perdamaian dan keamanan dengan pemerintah dukungan AS.
Pemboman tersebut dilakukan setelah serangan bom terhadap satu masjid di Pakistan pada Jumat sehingga menewaskan saudara pemimpin Taliban Habitaullah Akhundzada. Tak satu pihak pun mengaku bertanggung jawab atas ledakan itu, yang menewaskan empat orang dan melukai sebanyak 20 orang.
Gambar yang diunggah di media sosial memperlihatkan mayat bergeletakkan di tengah kursi dan meja yang jungkir-balik di ruang pesta perkawinan. Pembom meledakkan dirinya di daerah resepsi pria, kata beberapa pejabat.
"Setiap orang berlarian," kata seorang pelayan di ruang tersebut, Sayed Agha Shah, setelah ledakan, sebagaimana dikutip Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad.
"Beberapa pelawan kami tewas dan cedera," katanya.
Penyewaan ruang pesta telah menjadi usaha besar di Kabul, saat ekonomi Afghanistan secara perlahan meningkat dan banyak keluarga mengeluarkan uang lebih buat perayaan.
Sedikitnya 40 orang tewas dalam satu ledakan di ruang pesta perkawinan di Kabul pada November lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.