Advertisement
Polisi: Pengibar Bendera PKI Alami Gangguan Jiwa

Advertisement
Harianjogja.com, PONTIANAK - TFS alias Sihidin, 76, salah seorang warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang mengibarkan bendera bertuliskan "PKI" diduga kuat mengalami gangguan jiwa. hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go.
"Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan," kata Donny Charles Go di Pontianak, Minggu (18/8/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena dugaan bendera PKI masih belum pasti (persepsi kita bertuliskan PKI), dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras (mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir).
Sebelumnya, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Reskrimum Polda Kalbar mengamankan seorang warga berinisial TFS alias Sihidin, 76, warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,
BACA JUGA
Yang bersangkutan diamankan Anggota Reskrimum Polda Kalbar, karena memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah "PKI" sebanyak enam lembar ukuran 1x1,5 meter dan sudah di pasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut.
Petugas Reskrimum Polda Kalbar juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertulisan "PKI" cat merah, satu helai bendera tersebut sempat dipasang di depan rumah TFS.
Kemudian, juga diamankan tiga keping seng biru tulisan "PKI", satu batang patok kayu belian tulisan "PKI", satu kaleng cat merk Avian warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan "PKI", dan satu bilah pisau ukuran 12 inci.
Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yang merupakan anak kandung TFS menyatakan kalau orang tuanya sejak lima tahun terakhir menderita gangguan jiwa, namun kadang-kadang sadar atau sehat, namun kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.
Saat ini, TFS sedang diamankan di Mapolda Kalbar, sambil menunggu proses selanjutnya, untuk didalami terkait aktivitasnya dalam memasang sebuah kain atau mirip bendera yang bertuliskan "PKI", kata Kabid Humas Polda Kalbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Desak Penanganan Serius 3 Aspek Ini di Kulonprogo
- Pesawat Tergelincir di Hong Kong hingga Terjun ke Laut, 2 Tewas
- Polisi Klaim Tak Temukan Dugaan Perundungan di Kematian Mahasiswa Unud
- DJP Targetkan 14,5 Juta SPT, WP Diminta Aktivasi Coretax
- Musim Panen Keong Macan, Nelayan Gesing Gunungkidul Raup Rezeki
- Cerita Endy Arfian Belajar Jadi Orang Uzbekistan di Pengin Hijrah
- Kejar Target 19 Juta Lapangan Kerja, Pemerintah Kuatkan Investasi
Advertisement
Advertisement